Pengapuran Plasenta di Usia Kehamilan 32 Minggu, Seperti Apa Kondisinya?

7 Januari 2022 7:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 21 Januari 2022 15:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi plasenta. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi plasenta. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pengapuran plasenta merupakan kondisi normal yang dialami semua ibu hamil menjelang persalinan. Pengapuran plasenta terjadi ketika adanya pengendapan kalsium sebagai bentuk penuaan fisiologis plasenta di akhir masa kehamilan.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini mengakibatkan plasenta perlahan mengapur atau mengeras, yang menandakan bahwa bayi siap untuk dilahirkan. Tetapi, kondisi ini juga bisa terjadi lebih awal atau disebut juga dengan pengapuran plasenta dini. Jika kondisi itu terjadi, maka Anda perlu waspada, Moms.
Pengapuran plasenta dini dapat menyebabkan komplikasi berbahaya pada ibu hamil maupun bayi di dalam kandungan. Dalam beberapa kasus, pengapuran plasenta dini bisa terjadi sejak usia kehamilan ke-32 minggu. Lantas, seperti apa kondisinya?

Penjelasan soal Pengapuran Plasenta pada Usia Kehamilan 32 Minggu

Ilustrasi pengapuran plasenta pada ibu hamil. Foto: Shutter Stock
Pengapuran plasenta yang terjadi sebelum atau saat usia kehamilan menginjak 32 minggu disebut dengan pengapuran plasenta prematur dini. Plasenta yang mengapur pada periode tersebut sangat berbahaya bagi ibu hamil dan bayi di dalam kandungan. Hal tersebut dijelaskan oleh Dr. Sabiha Anjum, MBBS, DGO, Ahli Obstetri dan Ginekologi dari India seperti dikutip dari FirstCry Parenting.
ADVERTISEMENT
Ibu hamil berisiko mengalami perdarahan postpartum yang parah karena komplikasi seperti solusio plasenta. Ini merupakan kondisi di mana plasenta terlepas dari lapisan rahim sebelum ibu melahirkan bayinya. Solusio plasenta bisa menyebabkan suplai oksigen ke janin berkurang, sehingga mengakibatkan perdarahan pada ibu hamil.
Ilustrasi plasenta pada ibu hamil. Foto: Shutter Stock
Tak hanya itu, endapan kalsium yang terbentuk di dalam plasenta juga akan mempengaruhi fungsi dari plasenta itu sendiri. Pada akhirnya, kondisi ini akan menghalangi aliran oksigen dan juga nutrisi yang cukup untuk janin, sehingga bayi perlu segera dilahirkan prematur.
Bayi yang lahir secara prematur terutama di usia kehamilan 32 minggu bisa berisiko mengalami berbagai masalah kesehatan, seperti berat badan lahir dan skor Apgar yang rendah. Sementara dalam beberapa kasus yang jarang terjadi, bayi juga bisa meninggal saat masih berada di dalam kandungan.
ADVERTISEMENT