Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Penting, Moms! Susu Kental Manis Tak Bisa Gantikan ASI dan Susu Formula
16 Februari 2023 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Salah satu yang kerap disalahpahami orang tua adalah susu kental manis (SKM). Ya Moms, tak sedikit orang tua yang memberikan SKM kepada anak sebagai minuman pengganti susu. Padahal kandungannya jauh berbeda. Susu mengandung tinggi protein yang dibutuhkan anak, sedangkan SKM mengandung terlalu banyak gula.
“SKM tidak dapat menggantikan ASI dan tidak cocok untuk bayi sampai usia kurang dari 12 bulan,” ujar Jubir Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, Kamis (16/2).
Kasus balita yang diberi SKM setiap hari ini banyak terungkap dari anak-anak yang menderita stunting. Selain diberi minuman yang minim gizi, makanan yang mereka konsumsi juga tidak mengandung gizi lengkap atau adekuat. Gizi lengkap yang dimaksud adalah mengandung makronutrien (karbohidrat, lemak, dan protein), serta mikronutrien (vitamin dan mineral).
ADVERTISEMENT
“Salah satu studi yang dilakukan oleh FKUI, anak balita diberi makan nasi, dengan lauk kentang goreng, mi instan, kuah bakso, dan susunya kental manis,” kata Nadia.
Menurut Nadia, pihaknya bersama BPOM sudah kerap melakukan sosialisasi terkait penggunaan SKM. Dia menegaskan, SKM bukanlah bentuk minuman melainkan hanya pelengkap sajian. SKM juga tidak dapat memenuhi kebutuhan gizi anak.
"SKM adalah produk susu yang memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5%," katanya.
Kenapa Susu Kental Manis Lolos Uji BPOM?
Moms, SKM memang telah lolos uji BPOM, namun kegunaannya sebagai pemanis makanan, bukan minuman utama. Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan dan Codex Standard for Sweetened Condensed Milk (CXS 282-1971 Rev. 2018).
ADVERTISEMENT
“Kadar gula yang cukup tinggi juga harus menjadi perhatian karena sesuai Permenkes maksimum 50 gram, ya” ujar dr Nadia.