Sakit Kepala Setelah Melahirkan, Apakah Tanda Bahaya?

21 Maret 2021 9:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sakit kepala setelah melahirkan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Sakit kepala setelah melahirkan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kelelahan setelah melahirkan wajar dialami oleh ibu. Maklum, tidak hanya karena proses persalinan yang menguras tenaga, ibu juga harus mengurus dan menyusui si kecil. Namun selain kelelahan, sebagian ibu juga mengalami sakit kepala setelah melahirkan.
ADVERTISEMENT
Nah Moms, bila Anda mengalaminya, jangan diabaikan, ya. Sakit kepala yang muncul setelah melahirkan perlu diwaspadai karena bisa jadi tanda adanya masalah kesehatan!

Penjelasan Dokter soal Sakit Kepala Setelah Melahirkan

Ibu hamil sakit kepala Foto: Shutterstock
Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan dari RSIA Kemang Medical Care, dr. Achmad Mediana, SpOG, menjelaskan, sakit kepala atau rasa pusing yang dialami ibu pascamelahirkan bisa menjadi suatu hal yang berbahaya alias serius. Ya, kondisi ini bisa menjadi tanda bahwa Anda sedang mengalami preeklamsia postpartum. Akan tetapi, sakit kepala juga bisa disebabkan oleh hal lain seperti aliran ASI yang deras dan ibu yang kurang minum. Sehingga menimbulkan dehidrasi.
"Pusing atau sakit kepala karena preeklamsia biasanya disertai dengan hipertensi," ujarnya kepada kumparanMOM pada Jumat (19/3).
ADVERTISEMENT
Senada dengan dr. Achmad, sebuah penelitian juga telah menunjukkan terdapat 39 persen wanita mengalami sakit kepala di minggu pertama setelah melahirkan. Mengutip Healthline, kondisi ini biasanya disebabkan oleh perubahan hormon estrogen dalam tubuh ibu yang turun secara signifikan.

Penyebab Lain Sakit Kepala Setelah Melahirkan

Selain preeklamsia dan dehidrasi, ada beberapa kemungkinan lain yang menyebabkan ibu mengalami sakit kepala setelah melahirkan. Yaitu kurang tidur, kelelahan, efek samping terhadap obat tertentu, meningitis, dan sebagainya.
dr.Achmad menyarankan agar ibu dapat mengonsumsi banyak air putih, istirahat yang cukup setelah melahirka, dan konsumsi makanan yang bergizi. Jika sakit kepala atau pusing yang dirasa mengganggu aktivitas, Anda pun boleh minum obat seperti ponstan 500 mg.
"Bisa beli bebas (obatnya)," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Namun, bila sakit kepala yang dirasa tak kunjung membaik disertai gejala lain seperti demam, muntah, atau bahkan penglihatan menjadi kabur, segera ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.