Salat Idul Fitri di Rumah Bersama Keluarga, Ikuti 10 Ketentuan Ini

21 Mei 2020 13:56 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu dan anak bersiap salat di rumah pada hari Idul Fitri Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu dan anak bersiap salat di rumah pada hari Idul Fitri Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di tengah pandemi virus Corona saat ini, keluarga kita mungkin tidak bisa melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah di luar rumah. Ya Moms, berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan salat Idul Fitri saat pandemi COVID-19, hanya umat yang berada di kawasan yang sudah terkendali atau diyakini bebas COVID-19, pada saat 1 Syawal 1441 H saja yang bisa melaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain.
ADVERTISEMENT
Kondisi terkendali yang dimaksud, salah satunya ditandai dengan angka penularan COVID-19 menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.
Ilustrasi wanita salat. Foto: Shutterstock
Sementara yang berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali, dapat melaksanakannya di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri ( munfarid).
Perlu diketahui Moms, bila berjamaah maka jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum. Meski begitu, pelaksanaan salat idul fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.
Salat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri. Lantas, seperti apa ketentuan pelaksanaannya?
ilustrasi keluarga bersiap salat idul fitri di rumah Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Mendengarkan khotbah menyempurnakan salat Idul Fitri kita Foto: Shutterstock
Karena adanya pandemi COVID-19 dan Anda mungkin harus melaksanakan salat di rumah saja, maka yang memberi khotbah adalah anggota keluarga yang berperan sebagai khatib, Moms. Suami tercinta barangkali?
ADVERTISEMENT
Namun jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka salat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.