Sekolah Boleh Buka di Januari 2021, Ini 5 Hal yang Perlu Orang Tua Tahu
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal itu diumumkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim dalam siaran virtual di YouTube Kemendikbud, Jumat (20/11).
"Kami sudah melakukan evaluasi dan kami melihat situasi pada hari ini bahwa hanya 13 persen sekolah yang melaksanakan tatap muka. Selain itu, di zona kuning dan hijau yang sebenarnya sudah dibolehkan tatap muka, ternyata banyak sekali sekolah-sekolah yang belum melakukannya karena beberapa faktor," kata Nadiem.
"Hal ini menunjukkan bahwa proses untuk persiapan protokol sekolah tatap muka itu membutuhkan waktu dan disiplin tinggi," tambahnya.
Lantas, seperti apa aturan sekolah tatap muka yang disarankan pemerintag?
Untuk mengetahui lebih jelas seputar informasi sekolah yang diperbolehkan buka per Januari 2021, berikut kumparanMOM merangkum poin-poinnya untuk Anda.
ADVERTISEMENT
Pertimbangan Keputusan Sekolah Boleh Dibuka
Moms, perlu diketahui bahwa penyesuaian kebijakan ini diambil sesuai hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, masukan dari para kepala daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan yang menyatakan bahwa walaupun pembelajaran jarak jauh sudah terlaksana dengan baik, tetapi terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik.
Kendala tumbuh kembang anak serta tekanan psikososial dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi juga turut menjadi pertimbangan, terutama di daerah-daerah terpencil.
"Ada risiko learning loss atau hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan yang berisiko terhadap pembelajaran jangka panjang, baik kognitif maupun perkembangan karakter," jelas Nadiem.
Ya, atas pertimbangan itulah, sekolah boleh dibuka, namun bukan berarti diwajibkan.
ADVERTISEMENT
"Ingat, sekolah boleh dibuka, tapi bukan berarti wajib," tegas Nadiem.
Peta Zonasi Tak Lagi Menentukan Sekolah Boleh Dibuka atau Tidak
Jika sebelumnya hanya sekolah di zona hijau dan kuning saja yang boleh dibuka, kini peta zonasi wilayah penyebaran corona tak lagi berlaku.
"Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin tatap muka, tapi pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Jumat (20/11).
Nadiem menjelaskan, melalui SKB 4 Menteri terbaru, zonasi corona dari Satgas COVID-19 kini sudah tak berlaku. Ya Moms, Pemda terkaitlah yang akan menentukan apakah sekolah di daerahnya boleh dibuka atau tidak. Bila diizinkan dibuka, maka Pemda harus berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan orang tua lewat komite sekolah.
ADVERTISEMENT
Bila Orang Tua Tidak Mengizinkan, Anak Tetap Bisa Belajar di Rumah
Sama dengan keputusan sebelumnya, orang tua masih memegang kendali penuh tentang boleh tidaknya anak masuk sekolah untuk belajar tatap muka. Itu artinya, apabila sekolah si kecil sudah dibuka namun Anda belum mengizinkan, maka anak tetap boleh belajar di rumah dan tidak terkena sanksi.
"Kalau pun sekolah dibuka, bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya ke sekolah. Hak terakhir masih di orang tua," tegas Nadiem.
Syarat Sekolah Boleh Dibuka
Meskipun boleh dibuka, namun keamanan dan keselamatan peserta didi, guru, warga sekolah dan keluarga di rumah tetap harus diutamakan. Oleh sebab itu, ada beberapa syarat sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka, yaitu:
ADVERTISEMENT
Protokol Kesehatan saat Pembelajaran Tatap Muka
Nah Moms, saat pembelajaran tatap muka dilaksanakan, maka sekolah harus selalu berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan. Apa saja?
ADVERTISEMENT
Nah Moms, itu tadi beberapa informasi terbaru seputar sekolah tatap muka di semester genap 2020/2021. Bagaimana menurut Anda? Lebih baik masih belajar dari rumah atau mencoba menerapkan sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat?