Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Seperti Apa Kondisi Pengapuran Plasenta di Usia Kehamilan 36 Minggu?
14 Januari 2022 8:18 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 21 Januari 2022 15:13 WIB
ADVERTISEMENT
Pengapuran plasenta termasuk kondisi yang perlu diwaspadai selama kehamilan . Memang benar, ini merupakan kondisi alami yang akan terjadi pada semua ibu hamil menjelang persalinan. Tetapi bila terjadi lebih awal, pengapuran plasenta bisa membahayakan ibu hamil dan bayi di dalam kandungan .
ADVERTISEMENT
Pengendapan kalsium di dalam plasenta sebelum usia kandungan mencapai 37 minggu dapat mengakibatkan komplikasi kehamilan serius. Sebab, plasenta akhirnya jadi rusak dan tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya untuk mendukung suplai oksigen dan nutrisi pada janin.
Lantas, seperti apa kondisi pengapuran plasenta pada usia kehamilan 36 minggu?
Penjelasan soal Kondisi Pengapuran Plasenta di Usia Kehamilan 36 Minggu
Dikutip dari FirstCry Parenting, Ahli Obstetri dan Ginekologi di India, Dr. Sabiha Anjum, MBBS, DGO menjelaskan bahwa bila terjadi pada usia ke-36 minggu kehamilan, kondisi ini disebut sebagai pengapuran plasenta tingkat tiga yang bisa berakibat fatal bagi ibu maupun bayi di dalam kandungan.
Pengapuran plasenta tingkat 3 dapat menyebabkan hipertensi selama kehamilan, sehingga dapat menimbulkan komplikasi kehamilan parah. Dokter mungkin akan segera menyarankan ibu hamil untuk melakukan operasi caesar demi keselamatan dirinya dan juga bayi di dalam kandungan.
ADVERTISEMENT
Kebanyakan bayi prematur yang lahir dengan pengapuran plasenta tingkat tiga biasanya memiliki berat badan rendah, terutama di bawah 2500 gram. Bayi yang lahir dengan berat badan rendah berisiko mengalami masalah kesehatan seperti, gangguan pernapasan, ketidakmampuan untuk menghangatkan tubuh, masalah pencernaan, tekanan darah tinggi, infeksi, hingga sindrom kematian mendadak (SIDS).
Oleh sebab itu, penting untuk rutin memeriksakan kandungan agar dokter bisa memantau kesehatan ibu hamil, janin dan plasenta secara berkala.