Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
Singapura Larang Keras Screen Time Anak di Bawah 18 Bulan Meski Tak Ditonton
23 Januari 2025 14:56 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Singapura secara tegas melarang screen time bagi anak-anak berusia di bawah 18 bulan, termasuk meski hanya untuk latar belakang. Latar belakang yang dimaksud adalah gadget hanya disetel untuk menemani aktivitas, tapi tidak ditonton, Moms.
ADVERTISEMENT
Strait Times melansir, pedoman terkait aturan screen time ini telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (MOH) untuk anak-anak hingga usia 12 tahun. Aturan baru yang diluncurkan 21 Januari 2025 ini merupakan bagian dari strategi kesehatan nasional Singapura untuk mendorong anak-anak dan remaja menerapkan gaya hidup yang lebih sehat.
Strategi ini akan difokuskan pada mereka yang berusia hingga 12 tahun, dengan rencana untuk kemudian diperluas ke anak-anak yang lebih besar.
Dalam pernyataan bersama, MOH, Kementerian Pendidikan (MOE), dan Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga, menyebut anak-anak di Singapura menghadapi risiko kesehatan akibat gaya hidup tidak aktif dengan screen time yang berlebihan, gizi buruk, serta tidur dan aktivitas fisik yang tidak memadai.
Inisiatif baru yang disebut Grow Well SG ini bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan dan perkembangan yang buruk pada anak-anak melalui upaya gabungan dari keluarga, sekolah, lembaga perawatan kesehatan, dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Penegasan dari Aturan Screen Time 2023
Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung mengatakan, meskipun pedoman screen time untuk anak di negaranya pertama dirilis pada Maret 2023, penelitian sejak saat itu menunjukkan korelasi yang lebih kuat antara penggunaan gadget dan perkembangan kognitif pada anak kecil.
Menurutnya, perlu tindakan yang lebih tegas dan efektif untuk membentuk kebiasaan penggunaan perangkat elektronik pada anak-anak. Karena hal ini memengaruhi aktivitas fisik, interaksi sosial, dan kesejahteraan emosional mereka, katanya.
"Kini, dengan pengetahuan yang lebih luas, kami memperkuat anjuran tersebut. Ini lebih kuat dari panduan sebelumnya dan bahkan mencakup penggunaan layar latar belakang, seperti TV, yang cenderung dinyalakan oleh beberapa keluarga saat makan," tambahnya.
Pembaruan lainnya termasuk membatasi penggunaan layar di luar sekolah hingga kurang dari satu jam sehari untuk anak-anak berusia antara 3-6 tahun, dan menggandakan durasi tersebut bagi mereka yang berusia tujuh hingga 12 tahun. Orang tua juga tidak boleh memberikan anak-anak mereka akses tanpa batas ke perangkat seluler, atau akses apa pun ke media sosial.
ADVERTISEMENT
“Saya yakin jika orang tua bekerja sama dengan kita, langkah-langkah ini, meskipun tidak diwajibkan oleh hukum, pada akhirnya akan sangat membantu membentuk kebiasaan anak-anak kita," kata Ong.
Mulai Februari, semua PAUD dan TK juga harus mengikuti aturan baru tersebut, yang akan menetapkan bahwa bayi hingga usia 18 bulan tidak boleh mendapatkan screen time. Gadget hanya akan digunakan untuk tujuan pengajaran dan pembelajaran bagi anak-anak berusia 18 bulan hingga enam tahun.
Dalam enam bulan pertama, Badan Pengembangan Anak Usia Dini (ECDA) akan memberikan konseling kepada PAUD dan TK yang menerapkan penggunaan gadget yang tidak tepat.
ECDA akan memperbarui panduan bagi pendidik anak usia dini pada bulan Maret untuk memberikan contoh-contoh screen time yang bermakna, untuk melengkapi pengalaman belajar anak-anak. Ini termasuk menggunakan gadget untuk tujuan edukasi.
ADVERTISEMENT
Untuk sekolah dasar dan menengah, MOE telah memberikan pedoman lebih rinci tentang penggunaan gadget di lingkungan sekolah. Seperti menyediakan tempat penyimpanan ponsel atau gadget di area yang ditentukan sebelum pelajaran dimulai, dan menggunakannya hanya di area yang ditentukan pada waktu yang tepat seperti saat istirahat dan setelah sekolah.
"Kami memiliki pelajaran CCE (pendidikan karakter dan kewarganegaraan), di mana kami memberikan beberapa saran kepada siswa kami tentang kebersihan dunia maya, apa yang harus mereka perhatikan saat mereka berselancar, pedoman penggunaan gadget melengkapi yang sudah ada untuk sekolah-sekolah kami," katanya.