SPMB TK dan SD Depok 2025 Akan Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya!

6 Mei 2025 15:30 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak sekolah SD Negeri Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak sekolah SD Negeri Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang tahun sebelumnya sebelumnya disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ini akan segera dilaksanakan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah mengumumkan jadwal, jalur penerimaan, hingga persyaratan SPMB untuk tahun ajaran 2025/2026.
ADVERTISEMENT
Nah Moms, buat Anda yang berencana mendaftarkan anak-anaknya masuk TK dan SD di Depok, maka perlu memperhatikan persiapan yang dibutuhkan untuk SPMB tahun ini.

Jalur Penerimaan SPMB Tingkat TK dan SD di Kota Depok Tahun Ajaran 2025/2025

Dikutip dari laman spmbkota(dot)depok(dot)go(dot)id, untuk jenjang TK hanya tersedia jalur domisili (sebelumnya zonasi) yang mencakup 100 persen kuota.
Sementara jenjang SD, terdapat tiga jalur penerimaan murid baru, dengan rincian:
Untuk jalur domisili sendiri diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan. Kemudian jalur afirmasi diprioritaskan bagi anak-anak kurang mampu yang wajib terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun anak berkebutuhan khusus. Sementara jalur mutasi ditujukan bagi anak yang pindah domisili atau mengikuti orang tua yang mendapat perpindahan tugas.
ADVERTISEMENT

Persyaratan SPMB Jenjang TK dan SD

Ilustrasi TK. Foto: Shutter Stock
Nah Moms, baik jenjang TK maupun SD memiliki persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pendaftaran dimulai, yaitu:
Jenjang TK
1. Paling rendah 4 tahun atau paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A
2. Paling rendah 5 tahun atau berusia 6 tahun untuk kelompok B
Jenjang SD
1. Usia paling rendah 6 tahun per 1 Juli 2025
2. Ketentuan usia paling rendah 6 tahun, sebagaimana dimaksud dalam poin 1, dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan per tanggal 1 Juli 2025 bagi calon murid yang memiliki: a) kecerdasan dan/atau bakat istimewa, dan b) kesiapan psikis.
3. Calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
ADVERTISEMENT
4. Sekolah memprioritaskan penerimaan calon murid baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.
Orang tua juga diminta untuk menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, seperti akte kelahiran atau surat keterangan lahir, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali, Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2024 dan telah memiliki barcode. Khusus untuk siswa pindahan, nama orang tua atau wali sudah harus tercantum di KK sejak tanggal tersebut.

Jadwal SPMB 2025 untuk Jenjang TK dan SD

Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui situs resmi spmbkota(dot)depok(dot)go(go)id.
Pada jenjang TK, jadwal pendaftarannya adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran: 2-3 Juni 2025
- Pengumuman: 13 Juni 2025
- Daftar ulang: 4 Juli 2025
ADVERTISEMENT
Sementara jenjang SD untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi, jadwal rincinya sebagai berikut:
- Pendaftaran: 2-19 Juni 2025 (termasuk gelombang I dan II)
- Pengumuman: 13 Juni 2025 (gelombang I) dan 27 Juni 2025 (gelombang II)
- Daftar ulang: 1-4 Juli 2025
Tahun ajaran baru serentak dimulai 14 Juli 2025, bersamaan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung hingga 18 Juli 2025.