Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Survei: 65 Persen Orang Tua Kini Paham soal Usia Legal Konsumsi Alkohol
1 November 2024 21:14 WIB
·
waktu baca 3 menitPemahaman seputar batas usia legal konsumsi minuman beralkohol di kalangan anak dapat didukung melalui keterlibatan orang tua. Semakin aktif orang tua mengedukasi anaknya, semakin efektif pula pencegahan konsumsi minuman beralkohol di bawah umur.
Hal tersebut dibuktikan melalui survei nasional yang melibatkan 11.142 remaja di Indonesia. Dalam penelitian itu, keterlibatan orang tua dalam pencegahan dapat menghambat konsumsi alkohol pada anak hingga 0,8 kali.
Sayangnya, masih banyak orang tua yang belum memahami batas usia legal konsumsi minuman beralkohol di Indonesia. Hal tersebut diperoleh dari survei online yang dilakukan kumparan kepada 400 responden orang tua di Jabodetabek selama bulan Juni 2024.
Adapun kriteria responden memiliki anak remaja usia 12-20 tahun dan survei dilakukan dengan menyebar kuisioner.
Dalam survei tersebut, sebanyak 43 persen orang tua tidak mengetahui batasan usia legal konsumsi minuman beralkohol di Indonesia adalah 21 tahun. Ketidaktahuan itu pun dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan orang tua belum melakukan edukasi yang benar ke anak seputar konsumsi minuman beralkohol.
Latar belakang inilah yang mendorong kumparan untuk melakukan kampanye edukatif selama 14 hari untuk mendorong orang tua lebih aktif lagi berdiskusi bersama anak mereka. Sehingga, terbentuk pemahaman secara berkelanjutan soal batas usia legal konsumsi minuman beralkohol.
Kampanye dilakukan melalui artikel maupun konten-konten media sosial dengan pendekatan yang berfokus pada audience.
Setelah itu, kumparan kembali menyebarkan survei untuk melihat hasil responden setelah menerima konten-konten edukatif yang dibuat. Survei masih dijalankan dengan mekanisme kuisioner online kepada 400 responden orang tua di Jabodetabek yang memiliki anak remaja usia 12-20 tahun.
Ternyata, kampanye ini berhasil meningkatkan pemahaman responden sebesar 7 persen. Bila sebelumnya hanya 58 persen orang tua yang mengetahui usia legal mengonsumsi minuman beralkohol ada di umur 21 tahun, kini 65 persen orang tua sudah mengetahuinya.
Tak hanya itu, sebanyak 91 persen responden (meningkat 4 persen) sudah mengajak anak mereka berdiskusi tentang konsumsi minuman beralkohol.
Sebagian responden juga menyatakan pentingnya anak memahami risiko dan bahaya yang terkait dengan konsumsi minuman beralkohol di bawah umur—menunjukkan kesadaran akan manfaat jangka panjang dari edukasi ini.
Sebanyak 97 persen orang tua pun menyadari urgensi untuk mengajarkan anak tentang dampak negatif konsumsi minuman beralkohol di bawah umur, termasuk efek kesehatan dan sosial. Beberapa juga menekankan kampanye edukatif ini merupakan langkah preventif agar anak lebih siap dan paham risiko terkait alkohol.
Dari 2 survei kumparan yang telah dilakukan, terdapat konsistensi hasil antara pre-survey dan post-survey yang menunjukkan bahwa orang tua masih dipandang sebagai pihak utama dalam edukasi terkait konsumsi minuman beralkohol.
Meski begitu, hasil post-survey juga menunjukkan adanya peningkatan harapan orang tua akan peran pihak lain untuk edukasi anak terkait batas usia konsumsi minuman beralkohol. Mulai dari pemerintah, sekolah, serta lembaga kesehatan.
Dengan menghilangkan tabu seputar topik konsumsi minuman beralkohol, berbagai pihak dapat menyampaikan pesan edukatif kepada anak, dan mendukung implementasi regulasi seperti batas usia legal.
Kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat memberikan dampak yang menyeluruh di berbagai aspek. Sehingga, tingkat konsumsi minuman beralkohol di bawah umur dapat berkurang dan menciptakan kesehatan jangka panjang.
Artikel ini merupakan bagian dari program edukasi yang dibuat oleh kumparan Studio dan didukung oleh PT Multi Bintang Indonesia Tbk