Tarif Integrasi MRT, LRT dan TransJakarta Maksimal Rp 10 Ribu, Apa Syaratnya?

12 Agustus 2022 13:07 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang menaiki bus Transjakarta Pink khusus perempuan di Halte Pasar Baru, Jakarta, pada Rabu (27/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang menaiki bus Transjakarta Pink khusus perempuan di Halte Pasar Baru, Jakarta, pada Rabu (27/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Moms, ada kabar gembira bagi Anda dan keluarga yang sehari-hari menggunakan transportasi umum di Jakarta. Ya, mulai Kamis (11/8) kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menetapkan besaran maksimal tarif integrasi MRT, LRT, dan TransJakarta sebesar Rp10 ribu.
ADVERTISEMENT
Nah, kenapa ada tarif integrasi ini? Menurut Direktur Utama PT Jaklingko Indonesia, Muhamad Kamaluddin, tujuannya penerapan tarif integrasi bertujuan agar masyarakat mau tergerak menggunakan transportasi umum yang telah tersedia.
"Pengguna transportasi dapat merasakan manfaat tarif integrasi melalui aplikasi JakLingko. Dengan menggunakan aplikasi JakLingko, pengguna menginput lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai tujuan. Kemudian, ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp 10 ribu jika menggunakan lebih dari satu moda. Namun, apabila pengguna hanya menggunakan satu moda saja, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di masing-masing operator saat ini,” kata Kamal dikutip dari keterangannya.
Penumpang pengguna transportasi publik MRT di Jakarta, Jumat (20/5/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tertarik untuk memanfaatkan fasilitas ini, Moms? Yuk, simak beberapa syaratnya.

Hal-hal Yang Perlu Diketahui dari Tarif Integrasi TransJakarta, MRT, dan LRT

1. Tarif Maksimal Rp10 Ribu dalam Waktu 180 Menit
ADVERTISEMENT
Dalam Kepgub terbaru mengatur tarif maksimal satu kali perjalanan sebesar Rp10 ribu. Dengan catatan perjalanannya dilakukan maksimum dalam waktu tempuh 180 menit atau 3 jam. Itu artinya, Anda sebagai penumpang tidak boleh keluar dari angkutan umum yang dipakai sejak pertama kali tap in dengan tiket elektronik.
Untuk memanfaatkan layanan ini, Anda perlu menaiki minimal 2 atau lebih layanan angkutan umum massal. Biaya awal akan dikenakan sebesar Rp2.500 saat memasuki stasiun atau halte, maupun angkutan pengumpan (feeder). Selanjutnya, tarif perjalanan yang dibayar mengikuti jarak tempuh yakni Rp 250 per km.
Contohnya, bila hanya menggunakan TransJakarta, penumpang tetap dikenakan Rp 3.500, namun jika terdapat kombinasi perjalanan TransJakarta dan MRT, maka akan dikenai tarif integrasi yang perhitungannya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya.
ADVERTISEMENT
Beberapa contoh rute kombinasinya seperti:
MRT melintas di Stasiun MRT Asean, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto: Helmi Afandi/kumparan
- Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte TransJakarta CBD Ciledug BRT
Tarif Normal: Rp 10.500
Tarif Integrasi: Rp 6.750
- Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya
Tarif Normal: Rp 16.500,
Tarif Integrasi: Rp 7.500.
Apabila Anda ingin melakukan transit moda transportasi yang lain, maka perpindahannya dilakukan di halte atau stasiun yang sudah terintegrasi. Selain itu, jika lebih dari 180 menit, maka akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya ya, Moms.
2. Harus Daftarkan Lewat Aplikasi Jaklingko
Rangkaian kereta Light Rail Transit (LRT) Jabodebek berada di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Ya Moms, bila ingin memanfaatkan tarif integrasi ini, Anda perlu mengunduh aplikasi Jaklingko terlebih dahulu, ya. Nantinya, calon penumpang perlu menginput lokasi tujuan, kemudian memilih rute yang akan dipakai. Setelah itu, aplikasi Jaklingko akan menunjukkan tarif yang telah disesuaikan degan jarak tempuh dan perpindahan antarmoda yang akan dilakukan.
ADVERTISEMENT
Yang jadi catatan, untuk sementara waktu tarif integrasi ini belum bisa menggunakan kartu elektronik untuk pembayarannya. Namun, ke depannya pembayaran tarif integrasi akan bisa dilakukan dengan uang elektronik lainnya.
3. Halte dan Stasiun yang Sudah Memberlakukan Tarif Integrasi
Tarif integrasi ini sudah berlaku di seluruh stasiun MRT dan LRT Jakarta. Namun, baru 28 rute TransJakarta yang sudah menerapkannya. Rincian rutenya bisa dilihat di bawah ini.
Bus TransJakarta melintas di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
4. Belum Berlaku untuk Layanan TransJakarta Non-BRT
Bagi Anda yang suka menaiki bus TransJakarta non-BRT seperti Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans, layanan tiket integrasi ini belum berlaku ya, Moms.
Sementara itu, untuk Mikrotrans masih berlaku tarif Rp 0 atau gratis. Dan tarif pada jam khusus 05.00-07.00 WIB TransJakarta berlaku tarif eksisting atau Rp 2.000, dan itu artinya tidak berpengaruh terhadap pemberlakuan tarif integrasi.
Jadi, tertarik untuk memanfaatkan layanan ini bersama keluarga akhir pekan besok, Moms?