Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kaesang berfoto bersama Erina di depan Ka'bah sambil memegang hasil ultrasonografi (USG). Kaesang juga meminta doa agar kehamilan Erina berjalan lancar.
Syarat Menjalankan Umrah saat Hamil
Menanggapi hal tersebut, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan, dr. Andrew Y Christian, SpOG, menyebut melakukan perjalanan jauh seperti ke Tanah Suci Makkah saat hamil boleh dilakukan dengan beberapa syarat.
"Untuk ibu hamil tentu aman-aman saja untuk melakukan perjalanan baik udara, laut atau pun darat. Yang berisiko adalah jika usia kehamilannya di atas 32 minggu karena rentan ada tanda persalinan seperti pecah ketuban, kontraksi dan lain-lain," kata Dokter Andrew kepada kumparanMOM, Minggu (12/5).
Kemudian, untuk usia di bawah 32 minggu, selama tidak ada keluhan pada kehamilannya maka aman-aman untuk melakukan perjalanan. Sehingga penting untuk memastikan denyut jantung normal, kondisi janin sehat, plasenta aman, tidak ada keluhan fisik hingga tidak muntah-muntah.
ADVERTISEMENT
Tips Agar Tetap Aman Melakukan Perjalanan Umrah saat Hamil
Jangan melakukan perjalanan jika masih ada keluhan seperti muntah-muntah yang mengakibatkan sulit makan dan lemas karena kekurangan asupan nutrisi.
2. Kontrol kehamilan minimal 1 minggu sebelum perjalanan. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi kehamilannya sehat untuk perjalanan dan bila perlu meminta surat keterangan dokter.
3. Membawa dokumen kontrol kehamilannya selama perjalanan. Agar jika perlu melakukan pemeriksaan di tempat yang berbeda, ada data yang bisa dijadikan patokan.
4. Membawa dan rutin mengkonsumsi suplemen kehamilan yang diberikan dokter.
5. Menjaga pola makan dan minum agar nutrisi tetap seimbang dan terhidrasi selama perjalanan.
6. Melakukan peregangan dengan jalan atau berdiri 1-2 jam sekali.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 15 Januari 2025, 23:11 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini