Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
UN Diganti Jadi AN, Ini 5 Fakta Yang Perlu Dipahami Orang Tua
30 Juli 2021 16:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Ujian Nasional (UN) sudah resmi ditiadakan dan akan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN), Moms. AN ini akan dilaksanakan di seluruh satuan pendidikan, mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.
ADVERTISEMENT
Dalam AN ini, tenaga pendidik juga akan berpartisipasi dalam Survei Lingkungan Belajar, untuk mencari tahu apakah sekolah sudah mampu menciptakan iklim pembelajaran yang baik dan aman bagi siswa. Sehingga, menurut Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud, Anindito Aditomo, dalam AN ada banyak aspek yang diukur untuk nantinya membantu perbaikan kualitas sekolah. Salah satunya adalah iklim kebinekaan di sekolah.
“Mungkin sepintas tidak secara langsung soal pembelajaran. Dia merupakan prakondisi atau prasyarat bagi terjadinya pembelajaran. Kita menyebutnya iklim sekolah, school climate. Satu, iklim keamanan sekolah, kedua, kita menyebutnya sebagai iklim kebinekaan sekolah,” jelas Anindito dalam diskusi virtual Persiapan Asesmen Nasional 2021, Selasa (27/7).
Lantas, apa saja sebenarnya yang perlu kita sebagai orang tua ketahui soal Asesmen Nasional ini? Berikut kumparanMOM merangkum beberapa faktanya.
ADVERTISEMENT
5 Fakta Asesmen Nasional yang Perlu Dipahami Orang Tua
1. AN Memiliki Tiga Komponen
AN memiliki tiga komponen penting sebagai acuan pengukuran, yakni Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Mengutip website Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud, AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid, untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
AKM ini diukur lewat literasi membaca dan literasi matematika. Kemudian, Survei Karakter bertujuan untuk mengukur sikap, kebiasaan, dan nilai-nilai yang mencerminkan profil belajar pancasila.
Lalu menurut Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemdikbud, Anindito Aditomo, Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk mengukur aspek-aspek dari sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terjadinya pembelajaran.
“AKM itu bermacam-macam bentuk soalnya. Pilihan ganda tradisional, pilihan ganda kompleks juga ada. Ada beberapa versi dari pilihan ganda, dan sebagian kecil berupa soal isian singkat,” jelas Anindito.
ADVERTISEMENT
“Sementara survei-survei itu berupa pernyataan tertutup, pernyataan frekuensi, setuju atau tidak setuju, dan sebagainya,” imbuhnya.
2. AN Tidak Diikuti Siswa Tingkat Akhir
AN ini sangat berbeda dari UN, karena tidak diikuti oleh siswa tingkat akhir atau siswa kelas 6 SD, 9 SMP, atau 12 SMA. Melainkan, diikuti oleh siswa angkatan tengah, seperti siswa kelas kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.
3. Tidak Semua Siswa Mengikuti AN
Kemudian, AN ini juga tidak diikuti oleh semua siswa, Moms. Tak seperti UN di mana semua siswa wajib mengikutinya, AN hanya akan mengambil sampel siswa dari setiap sekolah yang dipilih secara acak oleh Kemdikbud.
Dari jenjang SD akan diambil maksimal 30 orang, sementara dari sekolah menengah diambil 45 orang. Setiap jenjang juga akan mempersiapkan hingga 5 peserta AN cadangan.
ADVERTISEMENT
4. Tidak Ada Siswa yang Lulus dan Tidak Lulus
Berbeda dari UN, pada AN ini, tidak ada lagi siswa yang lulus atau tidak lulus, Moms. Hal ini karena Kemdikbud ingin memotret secara kolektif, bukan individu. Jadi, jika skor kolektif sekolah rendah, skor inilah yang akan menjadi bahan evaluasi untuk sekolah.
“Hasil akhirnya, diharapkan sekolah dan pemda mengidentifikasi apa yang harus diubah, jadi bukan hasil belajarnya. Jadi memperbaiki proses (pembelajaran). AN didesain untuk membetulkan itu. Memfasilitasi perbaikan sekolah, bukan untuk mengukur dan memetakan belaka,” tutur Anindito.
5. Waktu Pelaksanaan Asesmen Nasional
Untuk waktu pelaksanaannya sendiri, Anindito mengungkapkan, masih belum ada tanggal pasti. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 serta PPKM, sehingga Kemdikbud masih harus melakukan berbagai penyesuaian.
ADVERTISEMENT
“Kapannya, kita merencanakan menjelang akhir tahun ini. September, Oktober, atau November. Tapi karena ada PPKM, situasi dinamis, kita terus menyesuaikan. Menyesuaikan dengan kondisi pandemi di tiap wilayah. Kalau tidak memungkinkan, tidak akan dipaksakan,” pungkasnya.