Kumparan Logo

Video Mom's Update: Cuti Melahirkan, Kenapa Sampai 6 Bulan?

kumparanMOMverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Rencana perpanjangan cuti melahirkan masih terus dibahas. DPR RI beberapa waktu lalu menyepakati rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, RUU ini berfokus pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak, yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak. Salah satu hak dasar yang akan didapatkan adalah cuti melahirkan diperpanjang sampai 6 bulan bagi ibu bekerja.

Yuk, cari tahu apa saja poin-poin dalam RUU KIA yang perlu ibu hamil dan menyusui ketahui lewat video Mom's Update di atas.

Mom's Update: Cuti Melahirkan, Kenapa Sampai 6 Bulan? Foto: kumparan