Viral Ibu Hamil Alami Ketuban Pecah Dini Tapi Keluarga Menolak Operasi Caesar

19 Juni 2023 15:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Viral Ibu Hamil Sudah Pecah Ketuban Tapi Dilarang Mertua Dirujuk ke RS, Apa Baha.  Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Viral Ibu Hamil Sudah Pecah Ketuban Tapi Dilarang Mertua Dirujuk ke RS, Apa Baha. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang mertua keukeuh melarang menantunya yang sedang hamil untuk dirujuk ke rumah sakit. Padahal, kondisi ibu dan bayinya sudah dalam keadaan darurat, yakni ketuban sudah pecah dalam kandungan.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diunggah akun TikTok @laelatulbadriah17, bidan sudah menyarankan pasien tersebut untuk dirujuk ke rumah sakit. Yang bersangkutan juga sudah setuju untuk dirujuk. Namun sayangnya, ibu mertua tak mengizinkan untuk dibawa ke rumah sakit. Alasannya, karena menurut mertua, menantunya itu terlihat masih baik-baik saja.
Sang suami yang berada di samping istrinya pun tampak mengikuti keinginan ibunya. Padahal, bila dibiarkan terlalu lama, hal itu bisa membahayakan ibu dan bayinya.
Dan belakangan diketahui, keluarga akhirnya merujuk ke rumah sakit namun sudah terlambat. Sang ibu selamat, namun bayi yang dilahirkannya meninggal dunia. Cerita selengkapnya dapat disimak dalam artikel berikut:
Menanggapi hal tersebut, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr. Andrew Y Christian, SpOG, menyebutkan bersalin secara caesar perlu dilakukan karena adanya indikasi medis demi keselamatan ibu dan bayi. Kondisi lain yang mengharuskan caesar di antaranya kondisi gagal induksi, ukuran bayi lebih besar dari panggul ibu, hingga gawat janin.
ADVERTISEMENT
‘’Kalau dari video sih karena dalam grafik partograf tidak ada kemajuan persalinan, jadi sudah masuk ke arah perlu dilakukan tindakan. Tindakannya bisa berupa induksi atau SC (caesar). Praktik bidan tidak boleh melakukan induksi. Induksi boleh dilakukan hanya di rumah sakit,’’ kata Dokter Andrew kepada kumparanMOM.
Moms, ibu hamil bisa dikatakan mengalami Ketuban Pecah Dini (KPD) jika pecah ketuban terjadi sebelum inpartu kala 1 terjadi. Inpartu kala 1 adalah proses bukaan dari 0 hingga 10 alias bukaan lengkap. Kemudian, dikatakan prematur KPD jika pecah air ketuban terjadi pada usia kehamilan <37 minggu.
Ada banyak alasan yang membuat operasi caesar harus dilakukan pada proses melahirkan si kecil. Apa saja?

Kapan Ibu Hamil yang Alami KPD Harus Operasi Caesar?

Dokter Andrew menjelaskan, bila ibu hamil belum memasuki kondisi inpartu atau masa persalinan, padahal sudah mengalami KPD, maka ia harus segera dibantu dengan tindakan lain seperti induksi dan pemberian antibiotik pada waktunya. Kemudian bisa mengambil tindakan caesar jika induksi gagal dan adanya gawat janin.
ADVERTISEMENT
‘’Saat didapatkan kepada ibu belum memasuki kondisi inpartu atau masa persalinan maka ibu harus segera dibantu mendapatkan bantuan seperti dilakukan induksi dan pemberian antibiotik pada waktunya, dilakukan SC jika induksi gagal dan adanya gawat janin,’’ ujarnya.
Ilustrasi luka bekas operasi caesar. Foto: BLACKDAY/Shutterstock
Tak hanya itu, bila kondisi ibu atau janin juga tidak memungkinkan dilakukan percobaan persalinan normal, maka akan langsung diarahkan untuk operasi caesar.
‘’Contoh pecah ketuban dengan kehamilan pertama tapi sungsang, atau pecah ketuban tapi bayi besar (macrosomia), atau prolap tali pusat, dan lain-lain,’’ ungkap Dokter Andrew.
Saat ketuban pecah, Anda akan merasakan adanya rembesan air yang keluar terus menerus dari vagina. Oleh karena itu, pecahnya ketuban sebelum waktunya tak bisa dianggap sepele, ya. Sebab, pada ketuban pecah dini lama akan berisiko terjadi infeksi yang bisa berpengaruh pada ibu juga janin yang ada di dalam kandungan.
ADVERTISEMENT