Warga Jakarta, Yuk Ajak Bayi Ikut Imunisasi PCV Gratis Mulai 12 September 2022

9 September 2022 13:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Jakarta, Yuk Ajak Bayi Ikuti Imunisasi PCV Gratis Mulai 12 September 2022. Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga Jakarta, Yuk Ajak Bayi Ikuti Imunisasi PCV Gratis Mulai 12 September 2022. Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tahun ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah tiga jenis vaksin sebagai imunisasi wajib anak nasional, yakni rotavirus (RV), PCV dan HPV. Khusus imunisasi PCV, Pemprov DKI lewat Dinas Kesehatan akan melakukan pemberian vaksin secara gratis dan serempak di wilayah Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ya Moms, sebenarnya program imunisasi rutin dengan vaksin PCV sudah berlaku sejak tahun 2021, namun hanya di beberapa kabupaten/kota saja. Di luar itu, orang tua perlu mengeluarkan uang dan harga vaksinnya pun cukup mahal, sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,2 juta sekali suntik.
Setelah dijadikan imunisasi rutin dalam program pemerintah, maka vaksin PCV ini bisa didapatkan secara gratis dan diperluas secara nasional. Dan khusus bagi warga Jakarta yang memiliki bayi dan belum mendapatkan vaksin ini, Anda mulai bisa mengikutinya pada Senin (12/9/22) besok.
Ilustrasi Imunisasi PCV. Foto: Shutter Stock
Berikut kumparanMOM rangkum seputar pelaksanaan imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) di Jakarta:

Tujuan Pemberian Imunisasi PCV

Imunisasi PCV bertujuan untuk mencegah berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh bakteri pneumococcus, seperti radang paru (pneumonia), radang selaput otak hingga radang telinga.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman UNICEF, pneumonia menjadi salah satu penyebab utama kematian balita di Indonesia. Bahkan, setiap tahunnya, rata-rata separuh juta anak Indonesia tertular pneumonia. Oleh sebab itu, dengan pemberian vaksin PCV ini diharapkan bisa menurunkan 50 persen angka kematian balita akibat penyakit tersebut.

Target Sasaran Pemberian Imunisasi PCV

Petugas menyuntikan Vaksin kepada bayi saat dilakukan imunisasi. Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Vaksin PCV diberikan sebanyak 3 kali pada bayi, yaitu dosis pertama pada usia 2 bulan, dosis kedua saat usia 4 bulan, kemudian booster saat si kecil berusia 12 bulan.
Namun, pada program imunisasi PCV gratis ini, vaksin hanya diperuntukan kepada bayi yang baru genap berusia 2 bulan alias untuk pemberian dosis pertama saja.
"Serempak mulai tanggal 12 September 2022 pada anak yang baru genap berusia 2 bulan! Lebih tua dari usia 2 bulan belum bisa mengikuti imunisasi program ini," tulis keterangan Dinas Kesehatan DKI.
ADVERTISEMENT

Lokasi Imunisasi Serempak dan Gratis

Bayi Anda bisa mendapatkan imunisasi PCV gratis di posyandu, puskesmas, dan layanan kesehatan atau pos vaksin yang telah ditunjuk ya, Moms. Jadi, pastikan terlebih dahulu apakah fasilitas kesehatan terdekat domisili Anda menyediakan imunisasi PCV gratis ini atau tidak.
Dinkes DKI juga berpesan untuk melakukan vaksinasi tepat waktu sesuai jadwal masing-masing faskes. Dan jangan lupa lengkapi imunisasi campak dan rubella si kecil berusia 9-59 bulan lewat Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang masih dibuka 13 September 2022.