Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ERACS atau Enhanced Recovery After Caesarean Section adalah metode melahirkan yang dikembangkan untuk mempercepat proses perawatan dan pemulihan ibu. Ya, ibu yang melahirkan dengan metode ERACS dapat kembali beraktivitas setelah 24 jam melahirkan, Moms.
ADVERTISEMENT
Sejak 2019, metode ERACS mulai diterapkan di Indonesia sebagai salah satu metode melahirkan dengan teknik operasi caesar . Menariknya, metode ERACS dapat mempercepat pemulihan dan proses mobilisasi ibu.
Selain mempercepat proses pemulihan, ada beberapa hal yang perlu ibu hamil ketahui sebelum memilih metode ERACS saat melahirkan. Berikut penjelasannya.
Apa Saja yang Perlu Ibu Pahami soal Metode ERACS?
Di Indonesia, metode ERACS sudah mulai diterapkan di beberapa rumah sakit. Metode ini dilakukan oleh tim dokter yang terdiri dari dokter spesialis kandungan, dokter anestesi, dokter spesialis anak, ditambah dengan perawat atau bidan, serta perwakilan manajemen rumah sakit yang akan mendampingi dokter saat mengedukasi ibu hamil.
Umumnya, melahirkan dengan metode ERACS terbagi menjadi empat tahapan, yaitu antenatal management atau masa kehamilan, pre-operatif atau sebelum operasi, intra-operatif atau selama proses operasi, dan neonatal management atau pascamelahirkan.
Menurut Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr. Kondang Usodo, SpOG, terdapat perbedaan teknik operasi antara operasi caesar biasa dengan operasi caesar menggunakan metode ERACS.
ADVERTISEMENT
“Pada metode ERACS, sayatan dilakukan menggunakan pisau dengan ketajaman khusus dan berukuran kecil yang memungkinkan satu kali sayatan dapat mencapai fascia (selaput otot), sehingga kerusakan jaringan bisa minimal,” ungkap dr. Kondang seperti dikutip dari laman resmi Rumah Sakit EMC Tangerang.
dr. Kondang menambahkan, sayatan yang dilakukan harus seminimal mungkin, pengambilan jaringan pun juga dilakukan tanpa merusak jaringan yang sehat. Selanjutnya, dokter akan membebaskan perlengketan antar jaringan sehingga ibu minim merasakan nyeri pascamelahirkan.
Namun, metode ERACS tidak bisa digunakan oleh semua ibu hamil, Moms. Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kemayoran, dr. Yuma Sukadarma, SpOG mengatakan, ada beberapa kondisi yang menyebabkan ibu tidak bisa menggunakan metode ERACS saat melahirkan.
ADVERTISEMENT
“Jika ibu ada kondisi tertentu yang tidak memungkinkan, mungkin dokter akan melakukan modifikasi metode ERACS, atau singkatnya tidak melakukan ERACS murni. Misalnya, masih ada bekas jahitan operasi caesar, gawat janin, dan plasenta previa,” jelas dr. Yuma kepada kumparanMOM beberapa waktu lalu.
Ya Moms, kondisi tersebut tidak mungkin untuk melakukan delayed clamping atau penundaan pemotongan tali pusat bayi.
“Contoh lain misalnya, ditemukan kista dalam rahim. Maka, tidak memungkinkan untuk melakukan metode ERACS. Karena pada saat yang sama dokter perlu mengangkat kista-nya juga. Jadi, kalau pakai metode ERACS, keburu obat anestesinya habis,” tambah dokter yang juga tergabung dalam Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Meski demikian, prosedur lainnya seperti memberikan regional anestesi dan obat opioid tetap dilakukan. Namun, sudah tidak termasuk dalam satu rangkaian metode ERACS.
ADVERTISEMENT