1.000 Pengasuh Pesantren Berkumpul di Jabar, Tolak Kampanye di Pesantren

24 September 2023 18:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi santri di pesantren. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi santri di pesantren. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pengasuh pesantren dari berbagai daerah berkumpul dalam acara Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertema Fiqih Siyasah: Penguatan Kemandirian Pesantren Untuk Stabilitas Nasional di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat pada 22-24 September 2024.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, mereka membahas isu-isu penting terkait penguatan kemandirian pesantren untuk stabilitas nasional. Tujuan pertemuan itu juga berbagi pengalaman hingga membangun jaringan antarpesantren.
"Halaqah ini kita menghadirkan 1.000 pengasuh pesantren di Indonesia untuk membahas isu-isu aktual dan membangun silaturahim antar pengasuh pesantren," kata Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), KH Sarmidi Husna, dalam keterangannya, Minggu (24/9).
"Halaqah nasional ini juga memberikan kesempatan bagi pesantren-pesantren di seluruh Indonesia untuk berbagi pengalaman, mengeksplorasi inovasi baru, dan membangun jaringan yang kuat demi masa depan yang lebih baik," lanjut Sarmidi.
Soroti Pajak untuk Pesantren
Pada kesempatan ini, Kiai Sarmidi menggarisbawahi tiga isu penting, yang perlu dibahas dan perlu dicarikan rumusan solusinya. Pertama, terkait pajak di pesantren.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pesantren selama ini memiliki kontribusi besar terhadap negara dalam mencerdaskan anak bangsa. Alih-alih mendapatkan reward dari pemerintah, justru pesantren malah dibebani dengan membayar pajak, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Seringkali pesantren tiba-tiba mendapat tagihan pajak yang memberatkan, tanpa didahului sosialisasi dan edukasi. Dalam halaqah ini, para pengasuh pesantren meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif, sebelum melakukan pemungutan pajak pesantren. Termasuk memberikan keringanan pajak serta rekomendasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) untuk membentuk tax-center di pesantren.
Pesantren Harus Didukung Transformasi Digital
Sarmidi menjelaskan, isu kedua tentang pentingnya transformasi digital di pesantren. Saat ini transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi telah menjadi keharusan, sementara pesantren saat ini masih belum melek dunia digital.
ADVERTISEMENT
"Dalam halaqah ini, pesantren diharapkan lebih inisiatif dan adaptif terhadap proses transformasi digital. Di sisi lain, para pengasuh pesantren mendorong pemerintah untuk dapat memfasilitasi penguatan infrastruktur dan ekosistem digital di pesantren secara menyeluruh," ujar Kiai Sarmidi.
Menolak Kampanye di Pesantren
Ilustrasi kampanye hitam. Foto: Thinkstock
Kiai Sarmidi menambahkan, yang ketiga, penting dibahas dalam halaqah ini terkait perhelatan Pemilu 2024, di mana Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa fasilitas lembaga pendidikan boleh digunakan untuk kampanye, termasuk pesantren dengan izin dari penanggung jawab (pengasuh pesantren).
Kiai Sarmidi menegaskan, dalam halaqah ini, para kiai melihat kampanye politik di pesantren akan berdampak negatif, mengingat kampanye di pesantren selalu untuk mendulang suara, bukan untuk pendidikan politik.
Situasi ini menurut para pengasuh pesantren bisa menimbulkan gejolak dan ketegangan, baik antar pesantren, alumni pesantren maupun masyarakat secara luas.
ADVERTISEMENT
"Para pengasuh pesantren, karena itu, menolak pelaksanaan kampanye di lingkungan pesantren dengan mempertimbangkan madharat-nya jauh lebih besar daripada kemanfaatannya," ujar Kiai Sarmidi.
Di antara pembicara kunci yang hadir adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Dalam halaqah ini, Mahfud MD menyampaikan fiqh siyasah atau fiqh politik bertema 'Penguatan Kemandirian Pesantren untuk Stabilitas Nasional.'
Mahfud menyampaikan, dari Pondok Pesantren Al-Muhajirin ini, mari semua menjadi muhajirin. Yakni orang-orang yang hijrah menuju Indonesia emas.
"Indonesia emas itu dalam bahasa arabnya adalah baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ujar Mahfud MD.
Halaqah ini, juga dihadiri Dr. As'ad Said Ali (Mantan Waka BIN), KH Masdar Farid Mas'udi (Rais Syuriah PBNU), KH Dr Abun Bunyamin (Pengasuh Pesantren Al-Muhajirin), Prof Waryono (Direktur PD Pontren), Yon Arsal (Staf Ahli Kemenkeu RI), Dr. Mohammad Syukron Habibie (Senior Vice President BSI), Pipin Moh Saiful Arifin (Sekretaris Badan Ekonomi Syariah Kadin Indonesia), Dr Ir Mahfud (Sekretaris Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK RI), KH Abdul Moqsith Ghazali (Katib Syuriah PBNU), Dr. Rumadi Ahmad, (Staf Khusus KSP Republik Indonesia)
ADVERTISEMENT