1.130 Preman di Sumut Ditangkap: 178 Ditetapkan Tersangka Pungli-Pemerasan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi saat mengamankan sejumlah preman di Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat mengamankan sejumlah preman di Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa

Polda Sumut menangkap 1.130 preman selama dua pekan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Toba terhitung sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana Tarigan mengungkap sejumlah preman tersebut merupakan anggota ormas.

“Kita ketahui, keberadaan mereka meresahkan masyarakat di Sumatera Utara. Juga meresahkan orang-orang yang berinvestasi di Sumatera Utara,” kata Rony di Polda Sumut, Kamis (15/5).

Dari 1.130 orang yang diamankan, setidaknya ada 136 kasus dengan total 178 tersangka.

Rony merinci kasus pungutan liar (pungli) sebanyak 839 kasus, pemerasan 42 kasus, dan perbuatan tidak menyenangkan 5 kasus.

Kemudian, ada pula kasus pengeroyokan yang dilakukan organisasi masyarakat (Ormas) 64 kasus.

Sementara, sebanyak 952 orang lainnya yang ditangkap, dibina agar tidak melakukan tindakan serupa.

Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolkam, Irjen Desman Sujaya Tarigan, menambahkan aksi premanisme di Sumatera Utara salah satu yang menjadi perhatian Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam).

Kata dia, aksi premanisme kerap dianggap menjadi penghambat investasi.

"Pada kesempatan ini, awal operasi pekat yang dilakukan Polda Sumatera Utara menyampaikan beberapa kali rapat berkoordinasi menanggulangi premanisme berkedok ormas yang lalu ketertiban, bahkan investasi di Indonesia," kata Desman.

Desman berharap seluruh ormas bermasalah bisa ditindak tegas sesuai hukum. Namun, pembinaan juga bisa dilakukan oleh pemerintah.

"Juga akan diberikan pembinaan, mental dan sebagainya sehingga kegiatan berserikat, berkumpul bisa membangun iklim investasi," jelas dia.