1,3 Juta Data Aplikasi eHAC Bocor, Bareskrim Turun Tangan

2 September 2021 13:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
Polemik dugaan bocornya 1,3 juta data pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum menemukan titik terang. Polisi pun didesak mengusut.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan bocornya data pengguna eHAC tersebut.
“Saat ini Polri melalui jajaran Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus kebocoran data,” kata Argo lewat keterangannya di akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, Kamis (2/9).
Argo menuturkan, laporan bocornya data tersebut pertama kali dilaporkan Siber VPN Mentor. Polri memastikan akan mengusut kasus ini.
“Hal tersebut pertama kali dilaporkan oleh siber VPN Mentor,” ujar Argo.
Sebelumnya, data yang bocor tersebut terdiri dari informasi pribadi masyarakat seperti nama dan NIK yang sebelumnya diwajibkan diisi melalui aplikasi ini terkait syarat menggunakan transportasi udara selama pandemi COVID-19.
Kemenkes mengklarifikasi dugaan kebocoran tersebut terjadi pada aplikasi eHAC yang lama. Saat ini aplikasi tersebut sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi sejak 2 Juli.
ADVERTISEMENT
"Kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021 tepatnya 2 Juli 2021, sesuai dengan Surat Edaran dari Kemenkes No. HK/02/01/Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi penggunaan transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma'ruf.