Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
ADVERTISEMENT
Sebanyak 1.406 ikan koi asal Jepang dimusnahkan Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) di Instalasi Karantina Ikan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu, (17/5).
ADVERTISEMENT
Ribuan ikan yang dibawa melalui jalur udara itu dimusnahkan petugas usai terdeteksi membawa carp edema virus disease (CEVD) atau biasa disebut koi sleepy disease.
"Saat dilakukan pengecekan, nyatanya dari ribuan ikan koi itu, beberapa di antaranya sudah dalam kondisi mati," kata Kepala BKIPM Jakarta I, Heri Yuwono, Rabu (17/5).
Lanjut dia, pemusnahan itu dilakukan setelah virus tersebut sangat betbahaya bagi budidaya ikan yang ada di Indonesia lantaran penularan yang sangat cepat.
Selain ikan koi, puluhan komoditi hewan laut lainnya yang berasal dari beberapa negara seperti Turki, Abu Dhabi, China, Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, dan Thailand turut dimusnahkan setelah tidak dilengkapi dengan health certificate.
"Untuk pemusnahannya dilakukan dengan perendaman larutan formalin yang kemudian kita kubur," katanya.
ADVERTISEMENT