Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
1.500 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Senen Tempati Blok 5
20 Januari 2017 11:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
![Sumarsono berbincang dengan petugas pemadam. (Foto: Kevin Septhama K/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1484813216/njz7uuerypqwrx7dsnp5.jpg)
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, pagi ini pada pukul 06.30 kembali mengunjungi Pasar Senen untuk melihat perkembangan terakhir proses pemadaman api. Soni, sapaan Sumarsono, akan merelokasi seluruh pedagang korban kebakaran yang berjumlah 1.500 ke Blok 5 Pasar Senen.
ADVERTISEMENT
"Jumlah mereka 1.500 akan dialokasikan ke Blok 5," tutur Soni seusai mengadakan dialog dengan beberapa OSIS SMA di Soto Madura, Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).
![Antusiasme pemilik kios untu antre kios pengganti (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1484882061/qrxs0lx962zxleioygk8.jpg)
Para pedagang yang direlokasi sementara akan menempati 425 kios di lantai 1 Blok 5. Sementara di lantai 2 terdapat 375 kios bagi para korban kebakaran. Pedagang counter akan pindah ke lantai 5 dan lantai 6 pekan depan supaya aktivitas ekonomi dapat langsung berjalan.
Jika kurang, kata Soni, akan disediakan 350 kios yang dibangun di tempat parkir Blok 1 dan Blok 2. Menurut dia, dengan skenario seperti ini seluruh pedagang akan mendapatkan tempat penampungan sementara. Namun, pembangunan 350 kios ini baru akan berjalan setelah proses pendinginan selesai.
ADVERTISEMENT
Untuk penempatan ulang kios, Soni mengatakan masih akan menunggu proses pendinginan. "Hari ini masih pendinginan, dalam arti api masih ada dan asap masih ada," tuturnya. Soni berharap proses pendinginan dapat tuntas hari ini, sehingga dapat langsung membahas soal penempatan ulang sementara.