1 Moge Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Gunakan Pelat Nomor Palsu

18 Maret 2022 11:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Motor gede yang menabrak anak kembar di Pangandaran Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Motor gede yang menabrak anak kembar di Pangandaran Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Satu dari dua moge Harley Davidson yang menabrak anak kembar di Pangandaran menggunakan pelat nomor palsu. Pelat nomor palsu itu digunakan oleh pengendara motor bernama Angga Permana Putra.
ADVERTISEMENT
"Betul, satu yang tidak terdaftar," kata Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo melalui pesan singkat pada Jumat (18/3).
Moge itu menggunakan pelat nomor D 1993 NA. Menurut Zanuar, pelat nomor tersebut seharusnya digunakan untuk kendaraan angkutan penumpang.
"Iya, betul (untuk angkutan penumpang)" kata dia.
Sebagai tindak lanjut, sambung Zanuar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ciamis untuk melakukan pemeriksaan forensik. Diketahui, penabrak anak kembar itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Kita sudah koordinasi dengan Satreskrim untuk pemeriksaan forensik tindak lanjut hal tersebut," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, dua penabrak ditetapkan jadi tersangka karena diduga lalai. Keduanya disangkakan Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 terkait UU LLAJ dan ancaman pidana
ADVERTISEMENT