1 Pekerja Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Aceh Meninggal Dunia

12 Maret 2022 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sumur minyak di Desa Mata'i, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, meledak Jumat (11/3/2022) malam. Foto: Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Sumur minyak di Desa Mata'i, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, meledak Jumat (11/3/2022) malam. Foto: Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Satu dari tiga pekerja sumur minyak ilegal yang meledak di Desa Mata Ie, Kecamatan Rantau Parelak, Aceh Timur, meninggal dunia
ADVERTISEMENT
Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Afrul Wahyuni, mengatakan pekerja yang belum diungkap identitasnya itu meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit di Banda Aceh.
“Dalam musibah ini korban ada tiga orang dan satu meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit di Banda Aceh,” katanya pada awak media, Sabtu (12/3).
Sementara dua korban lainnya, kata Afrul, juga sudah dilarikan ke Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Dua korban lagi juga sudah dibawa ke Banda Aceh karena mengalami luka bakar cukup serius,” ujarnya.
Afrul menyebutkan saat ini memang tidak jauh berada dari lokasi kejadian dan kondisi terkini situasi sudah aman dan membaik. Namun untuk sumber api secara resmi belum diketahui asalnya.
ADVERTISEMENT
“Untuk sumber apinya sendiri belum ada informasi jelas, tapi diduga berasal dari wilayah sumur itu juga. Untuk sumber api resminya itu belum ada investigasi secara resmi,” ungkapnya.
Sumur minyak di Desa Mata'i, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, meledak Jumat (11/3/2022) malam. Foto: Polda Aceh
Afrul menuturkan berdasarkan peta wilayah kerja dari Migas Aceh, lokasi kebakaran tersebut berada di wilayah kerja Pertamina EP Rantau.
BPMA sampai saat ini berkomunikasi aktif dengan Kementerian ESDM, SKK Migas Sumbagut, dan Medco untuk penanggulangan kebakaran tersebut.
“Untuk kasus di Peurelak ini adalah kejadian kedua yang kategori cukup parah. Ada sedikit permasalahan di sini karena ini adalah merupakan wilayah kerja aktif dengan konsesi dari Pertamina EP. Wilayah kerja tersebut masih di bawah pengawasan dari Jakarta,” pungkasnya.