1 Perampok WN Ukraina di Bali Ditangkap saat Akan Terbang ke Dubai

31 Januari 2025 9:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan WN Rusia berinsial KA di Bandara Ngurah Rai. KA adalah salah satu pelaku merampok WN Ukraina berisial II di Bali.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan WN Rusia berinsial KA di Bandara Ngurah Rai. KA adalah salah satu pelaku merampok WN Ukraina berisial II di Bali. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap satu dari sembilan pelaku yang merampok WN Ukraina berinsial II di Bali. Pelaku tersebut merupakan WN Rusia berinsial KA (30).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan, pelaku ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (30/1) sekitar pukul 19.00 WITA.
"Iya benar salah satu dari 9 orang terlapor yang dilaporkan korban, semalam jam 19.00 WITA kita amankan di Bandara Ngurah Rai," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (31/1).
KA ditangkap tanpa perlawanan. KA diduga berada di Bandara Ngurah Rai untuk kabur ke Dubai.
"Rencananya dia mau terbang ke luar Indonesia, ke Dubai," sambungnya.
KA kini diboyong ke Ditreskrimum Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu delapan pelaku lainnya.
"Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditkrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," katanya.
ADVERTISEMENT
Perampokan ini bermula pada saat korban naik mobil BMW putih dalam perjalanan menuju vila di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (15/1).
Dalam perjalanan menuju vila, mobil korban diadang dua unit mobil Alphard dari depan dan belakang.
Empat orang berpakaian serba hitam dan masker lalu keluar dari mobil. Mereka juga tampak membawa pisau, palu, dan pistol. Mereka membuka paksa pintu mobil dan memukuli korban.
Para pelaku kemudian menyuruh korban dan sopirnya masuk ke salah satu mobil. Mereka membawa keduanya ke sebuah vila di kawasan Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan.
Di dalam vila, pelaku mengambil ponsel milik korban kemudian memerintahkan mentransfer uang kripto ke akun diduga pelaku senilai Rp 3,4 miliar. Korban diduga berhasil kabur dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri, kepala bagian belakang dan pinggang sebelah kanan," kata Ariasandy.