1 Pucuk Pistol dan 3 Airsoft Gun Diamankan dari Rumah Samuel Sunarya di Bandung

24 Oktober 2023 16:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Senjata jenis airgun ditemukan di kediaman Samuel Sunarya yang aniaya dokter gigi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Senjata jenis airgun ditemukan di kediaman Samuel Sunarya yang aniaya dokter gigi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan senjata jenis airsoft gun ketika menggeledah rumah Samuel Sunarya di Taman Holis Blok A Nomor 3, Cigondewah Kidul, Bandung Kulon, Kota Bandung. Tercatat, ada tiga pucuk senapan jenis airsoft gun dan satu pucuk pistol yang diamankan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"1 airsoft gun jenis M-16, 1 airsoft gun jenis pistol, dan 2 airsoft gun senapan laras panjang jenis predator," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung, pada Selasa (24/10).
Polisi akan menelusuri dari mana Samuel mendapat senjata tersebut dan apakah sudah memiliki izin.
"Ini masih kita dalami, yang pasti ini adalah airsoft gun, nah kita akan dalami bagaimana dia belinya, apakah ada izinnya, apakah sudah pernah digunakan atau belum, nanti didalami," ucap dia.
Samuel Sunarya yang aniaya dokter gigi di Bandung berbaju tahanan saat dihadirkan di Polrestabes Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Salah satu airsoft gun yang dimiliki oleh pelaku, diketahui sempat dibawa ketika mendatangi dan menganiaya dokter gigi Vissi El Alexandra. Meski tak ditembakkan, senjata itu disimpan oleh pelaku dalam tasnya.
"Pakai tas ini dibawa di dalamnya, ini dibawa pada saat melakukan penganiayaan di klinik," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Aksi penganiayaan terhadap Vissi dilakukan di klinik sekitar ruko Paskal. Akibat perbuatannya, Vissi mengalami sejumlah luka akibat disayat pisau.
Samuel sudah ditahan dan disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Samuel diancam pidana kurungan selama 3 tahun.