1 Terduga Teroris Ditangkap di Malang, Rencanakan Aksi Bom di Tempat Ibadah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA

Satu terduga teroris berinisial HOK (19) ditangkap Densus 88 di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/7) pukul 19.15 WIB.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan HOK ingin melakukan aksi bunuh diri.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (1/8).

Trunuyudo mengatakan HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah. "Dia berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang," katanya.

HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni:

  1. Botol bahan peledak eksplosif TATP ukuran 1 liter

  2. Cairan kimia

  3. Jerigen cairan kimia aseton 1 liter

  4. 1 Jerigen ukuran 30 Kg berisi hidrogen peroksida

  5. 1 dus pake isi aseton

  6. Oli bekas

  7. Tas rasel berisi ketapel, jarum, suntukan, dan 1 botol toples isi gotri.