Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
10 Caleg DPR dengan Suara Terbanyak: Said Abdullah, Ibas, Airin hingga Puan
18 Maret 2024 11:33 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
KPU masih melanjutkan rekapitulasi hasil Pilpres dan Pileg 2024 di tingkat nasional. Total ada 580 kursi anggota DPR RI periode 2024-2029 yang akan diperebutkan oleh para caleg.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, tidak semua parpol yang jadi tunggangan para caleg bakal lolos ke Senayan karena aturan parliamentary threshold 4%. Meskipun sang caleg mendapat suara dominan di partainya.
Keterpilihan caleg sebagai anggota DPR dan DPRD akan ditentukan lewat metode Sainte Lague. Metode ini menentukan perolehan kursi suatu partai dalam satu dapil lewat bilangan pembagi ganjil dari 1, 3, 5, 7 dan seterusnya sesuai dengan kursi yang tersedia di dapil tersebut.
Tercatat ada 10 caleg yang meraih suara terbanyak. Data ini berdasarkan hasil rekap di tingkat provinsi. Kali ini, ada kejutan dibanding Pileg 2019.
Puan Maharani dan Cornelis menjadi caleg DPR RI dengan raihan suara terbanyak di Pileg 2019. Puan yang maju dari Dapil Jawa Tengah V meraih 404.034 suara. Sedangkan Cornelis yang juga kader PDIP, maju dari Dapil Kalimantan Barat I dan meraih 285.797 suara.
ADVERTISEMENT
Kini caleg dengan suara terbanyak masih dipegang oleh kader PDIP. Namun bukan Puan lagi tetapi Said Abdullah yang merupakan Ketua Banggar DPR.
Sedangkan caleg dengan suara kedua terbanyak adalah Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek. Politikus PPP ini meraih 359 ribu suara.
Berikut 10 daftar caleg dengan raihan suara terbanyak di Pileg 2024:
KPU masih menjalankan rekapitulasi berjenjang. Ada 5 provinsi yang belum dibawa ke rapat pleno rekapitulasi nasional di KPU RI.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kelima provinsi itu, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Data caleg di Jawa Barat yang tercantum di atas merupakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Jawa Barat yang disiarkan langsung. Hasilnya akan dibawa lagi ke KPU RI untuk dibacakan di rapat pleno dan disahkan dalam rapat.
Nantinya, semua hasil rekapitulasi resmi akan diumumkan oleh KPU RI setelah semua provinsi selesai melaksanakan rapat pleno nasional. KPU masih memiliki waktu sampai 20 Maret 2024 untuk merampungkan rakapitulasi nasional.
Live Update