10 Daerah di Jakarta yang Berpotensi Longsor, BPBD Imbau Waspada

3 Januari 2019 10:12 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tanah (Foto: Pixbay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tanah (Foto: Pixbay)
ADVERTISEMENT
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan pergerakan tanah di sejumlah wilayah di Indonesia. Pergerakan tanah ini bisa berpotensi terjadinya longsor.
ADVERTISEMENT
"Gerakan tanah adalah suatu konsekuensi fenomena dinamis alam untuk mencapai kondisi baru akibat gangguan keseimbangan lereng yang terjadi, baik secara alamiah maupun akibat ulah manusia," tulis BPBD DKI dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/1).
BPBD menyebut, gerakan tanah akan terjadi pada suatu lereng, jika ada keadaan ketidakseimbangan yang menyebabkan terjadinya suatu proses mekanis. Hal ini yang mengakibatkan sebagian dari lereng tersebut bergerak mengikuti gaya gravitasi dan selanjutnya setelah terjadi longsor, lereng akan seimbang atau stabil kembali.
"Tanah longsor merupakan bentuk erosi di mana pengangkutan atau gerakan massa tanah terjadi pada suatu saat dalam volume yang relatif besar. Ditinjau dari segi gerakannya, maka selain erosi longsor masih ada beberapa erosi akibat gerakan massa tanah, yaitu rayapan (creep), runtuhan batuan (rock fall), dan aliran lumpur (mud flow)," lanjut keterangan BPBD.
ADVERTISEMENT
Oleh karena massa yang bergerak dalam longsor merupakan massa yang besar maka sering kejadian longsor akan membawa korban, berupa kerusakan lingkungan, yaitu lahan pertanian, permukiman, dan infrastruktur, serta hilangnya nyawa manusia. Proses terjadinya gerakan tanah melibatkan interaksi yang kompleks antara aspek geologi, geomorfologi, hidrologi, curah hujan, dan tata guna lahan.
Oleh karena itu, BPBD mengimbau masyarakat DKI Jakarta, khususnya yang ada di area ini waspada terhadap potensi pergerakan tanah yang ada:
1. Cilandak
2. Jagakarsa
3. Kebayoran Baru
4. Kebayoran Lama
5. Mampang Prapatan
6. Pancoran
7. Pasar Minggu
8. Pesanggrahan
9. Kramat Jati
10. Pasar Rebo
Potensi pergerakan tanah di sepuluh daerah ini terkategori menengah. Artinya, daerah yang mempunyai potensi menengah pergerakan tanah. Pada zona ini gerakan tanah bisa terjadi apabila curah hujan di atas normal, terutama daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
ADVERTISEMENT