10 Hari Berlalu, Kasus Bayi di Labura Meninggal Tak Wajar Belum Ada Tersangka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi bayi baru lahir. Foto: oatawa/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayi baru lahir. Foto: oatawa/Shutterstock

Sudah 10 hari berlalu sejak bayi berusia 8 bulan meninggal dunia secara tidak wajar di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, pada Sabtu (3/10). Hingga kini polisi belum menetapkan siapa tersangkanya.

Bayi tersebut meninggal dengan sejumlah kejanggalan. Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Korban mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada Sabtu (3/10/2026).

Kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya dan belum menetapkan tersangka atas kematian bayi tersebut.

"Belum (diketahui pelaku). Masih melakukan pemeriksaan tambahan saksi-saksi," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (13/10).

Sebelumnya, bayi tersebut dibawa oleh orang tuanya ke rumah sakit terdekat akibat mengalami muntah dan diare pada Kamis (1/10).

Namun, saat dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim medis, ditemukan luka robek dan bernanah pada bagian anus korban.

"Setelah dicek di rumah sakit, rupanya anus korban itu telah robek dan sedikit bernanah akibat kekerasan benda tumpul serta infeksi bagian usus," kata Aswin, Senin (5/10).

Pihak rumah sakit menduga luka berat tersebut disebabkan oleh tindakan kekerasan seksual. Temuan medis itu membuat biaya perawatan korban tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sehingga keluarga merujuk korban ke RSUD untuk penanganan lebih lanjut.

Keluarga korban kemudian melayangkan laporan resmi ke kepolisian pada Jumat (2/10/2026). Meski sempat mendapatkan perawatan intensif, kondisi kesehatan korban terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (3/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal polisi, kedua orang tua korban berstatus sebagai pekerja harian. Selama orang tuanya bekerja, korban biasa dititipkan di rumah neneknya yang berjarak tidak jauh dari kediaman mereka.

Di rumah nenek korban, terdapat empat anggota keluarga lain yang tinggal bersama, yakni dua orang bibi berusia 35 dan 29 tahun, seorang paman berusia 33 tahun, serta seorang sepupu berusia 8 tahun. Sementara itu, di rumah orang tuanya, korban tinggal bersama dua kakak kandungnya yang masing-masing berusia 8 dan 6 tahun.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga bayi tersebut. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kasus kematian tersebut.

"Sudah (diperiksa keluarganya). Masih akan diperdalam ya," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M Jihad Fajar Balman, saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).

Hasil pemeriksaan awal, kedua orang tua korban berstatus sebagai pekerja harian. Selama orang tuanya bekerja, korban biasa dititipkan di rumah neneknya yang berjarak tidak jauh dari kediaman mereka.

Di rumah nenek korban, terdapat empat anggota keluarga lain yang tinggal bersama, yakni dua orang bibi (35 dan 29 tahun), seorang paman (33 tahun), serta seorang sepupu (8 tahun). Sementara di rumah orang tuanya, korban tinggal bersama dua abang kandungnya yang masing-masing berusia 8 dan 6 tahun.