Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
10 Hari Berlalu, Penyiram Air Keras ke Novel Belum Tertangkap
21 April 2017 8:48 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
10 April lalu penyidik KPK Novel Baswedan diserang dengan air keras. Saat itu Novel baru saja pulang salat subuh dari masjid di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua pria berboncengan motor menyiram air keras ke wajah Novel Baswedan yang juga Kepala Satgas e-KTP.
ADVERTISEMENT
Novel mengerang, dia berjalan mencari pertolongan. Kepalanya terantuk pohon di dekatnya. Tidak lama tetangga datang, Novel sempat dibawa ke masjid. Tidak lama, karena semakin parah, dia dibawa ke RS Mitra Kepala Gading, kemudian dirujuk ke Jakarta Eye Center dan akhirnya dirawat di Singapura.
Kasus Novel ini menjadi perhatian nasional. Tak kurang dari Presiden Jokowi berkomentar agar pelaku segera ditangkap. Jokowi juga mengecam penyerangan itu. Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menyampaikan tekadnya menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Ciri-ciri pelaku sudah didapatkan. Pelat nomor motor pelaku juga sudah terindentifikasi. Tapi, hingga hari ini Jumat (21/4), penyerang Novel belum juga tertangkap.
Publik tentu tidak meragukan kemampuan polisi. Kepolisian Indonesia adalah salah satu yang terbaik di dunia. Para pelaku teror saja bisa dibekuk. Dan berbagai rencana pengeboman bisa digagalkan.
ADVERTISEMENT
Melacak penyerang Novel dan bahkan sampai ke dalangnya tentu menjadi persoalan mudah. Dan publik menanti kisah sukses kepolisian membekuk penyerang Novel.
Apalagi citra kepolisian terus membaik di bawah Jenderal Tiito, dan akan semakin baik ketika bisa mengungkap kasus penyerangan ke Novel. Ada trust atau kepercayaan kepada polisi.
Masyarakat akan mendapatkan rasa aman bahwa siapapun tidak boleh menyerang seseorang atas dalih apapun. Dan apabila nekat menyerang, atau menyuruh orang menyerang seseorang, akan berhadapan dengan pelindung dan pengayom masyarakat yakni polisi.
Seperti disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, foto pelaku sudah diberikan ke polisi. Sekarang mari kita tunggu pengungkapan kasus Novel.