10 Keraguan LPSK soal Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri di Magelang

6 September 2022 11:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, masih menjadi misteri. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meragukan kejadian tersebut benar-benar ada.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Komnas HAM bersama Komnas Perempuan mengungkapkan dugaan kekerasan seksual itu terjadi di rumah Sambo di Magelang pada 7 Juli 2022. Kasus itu diduga dilakukan oleh Brigadir Yosua yang merupakan ajudan Sambo. Dugaan kekerasan seksual itu diketahui berdasarkan pengakuan Putri.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga merekomendasikan Polri untuk menyelidiki dugaan kekerasan seksual tersebut.
Namun, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi meragukan adanya peristiwa tersebut. Dalam keterangannya saat dihubungi pada 5 September 2022, ia mengungkap sejumlah kejanggalan dalam dugaan peristiwa tersebut.
Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (30/8/2022). Foto: Youtube/Polri TV
Berikut kejanggalan LPSK soal dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi:
1. Terjadi di Rumah Korban
Rumah di Magelang merupakan rumah Putri atau Sambo. Artinya lokasi peristiwa itu terjadi dalam penguasaan Putri bukan Yosua.
ADVERTISEMENT
2. Kedudukan Yosua Lebih Rendah dari Putri
Edwin menilai umumnya kekerasan seksual terjadi karena adanya relasi seksual, biasanya posisi pelaku dominan dari pada korban. Namun, dalam kasus Putri, Yosua terduga pelaku seorang ADC atau ajudan Sambo juga sopir Putri. Hal ini menunjukkan tidak tergambar relasi kuasa.
3. Ada Saksi
Menurut Edwin, kekerasan seksual itu pelaku memastikan tidak ada saksi. Tapi di peristiwa ini masih ada Kuat Ma'ruf dan asisten rumah tangga Putri, Susi. Sehingga Yosua dinilai terlalu berani untuk melakukan kekerasan seksual.
4. Masih Bertemu Pasca Dugaan Kekerasan Seksual
Edwin menjelaskan pasca peristiwa kekerasan seksual di Magelang Putri masih mencari Yosua. Yosua menghadap Putri di kamar. Ini hal yang luar biasa sebab biasanya korban kekerasan seksual mengalami trauma luar biasa, tapi dalam kasus ini terduga korban masih bisa bertemu dengan terduga pelaku.
Putri Candrawathi usai rekonstruksi di rumah dinasnya, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
5. Yosua Tidak Diusir
ADVERTISEMENT
Edwin mengungkapkan sebagai tuan rumah, Putri yang merupakan terduga korban bisa mengusir Yosua. Namun hal itu tidak dilakukan. Keduanya masih tinggal satu rumah.
6. Satu Rombongan saat Kembali ke Jakarta
Edwin mengatakan saat kembali ke Jakarta dari Magelang, Putri masih satu rombongan dengan Yosua.
7. Tidak Langsung Dilaporkan
Menurut Edwin, Putri yang merupakan istri Irjen Ferdy Sambo seharusnya bisa langsung melaporkan kekerasan seksual tersebut ke polisi. Jika seperti itu maka bisa langsung dilakukan visum untuk dibuktikan peristiwanya.
Edwin juga menilai Putri bukan orang dalam status sosial rendah yang sulit untuk melaporkan kasus kriminal yang dialaminya. Bila tidak bisa melaporkan sendiri ia bisa diwakilkan kuasa hukum untuk membuat laporan tersebut. Toh, laporan itu tidak berpengaruh ke kasus kematian Yosua.
ADVERTISEMENT
Namun karena tidak segera dilaporkan kasus tersebut jadi sulit dibuktikan secara saintifik.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi di rumah dinasnya, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
8. Hubungan Seperti Ibu-Anak
Menurut Edwin hubungan Putri dan Yosua seperti ibu dan anak. Yosua juga merupakan orang kepercayaan Putri maupun Sambo, bahkan uang untuk kebutuhan para ADC dipegang Yosua.
9. Punya Kamar Pribadi di Rumah Saguling
Selain sebagai orang kepercayaan Sambo, Yosua juga merupakan satu-satunya ajudan yang memiliki kamar pribadi di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.
10. Kasus Berpotensi Laporan Palsu
Menurut Edwin kasus ini akan tetap akan berakhir dengan penghentian perkara karena terduga pelaku meninggal. Dengan begitu tetap ada potensi laporan palsu dari dugaan kekerasan seksual yang terjadi.
Sampai saat ini, belum ada bukti yang mendukung dugaan kekerasan seksual terhadap Putri. Komnas HAM dan Komnas Perempuan menemukan dugaan itu dari keterangan Putri dan hasil pemeriksaan psikologis.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada pula BAP Ferdy Sambo yang menyatakan mantan Kadiv Propam itu mendapat cerita dari Putri soal adanya pemerkosaan bahkan hinga membanting yang dilakukan oleh Yosua. Itu pun diceritakan lewat telepon 8 Juli 2022 dini hari, dan cerita langsung sore harinya di rumah Saguling.