Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
10 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sukabumi Ditemukan, 2 Masih Dicari
9 Desember 2024 0:05 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana longsor dan banjir yang terjadi di Kabupaten Sukabumi mencapai 12 orang. Dari jumlah tersebut 10 korban sudah ditemukan, sementara 2 korban masih dalam pencarian hingga Minggu (8/12).
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan sebenarnya pihak keluarga dan ahli waris sudah mengikhlaskan kedua korban tersebut. Kendati demikian, pencarian tetap akan dilakukan hingga tiga hari ke depan.
“Sebagai aparat pelayan masyarakat kita akan mencari sampai kedua korban ini dapat ditemukan,” ujar Suharyanto usai melaksanakan rapat koordinasi (rakor) lanjutan di Pendopo Sukabumi, Minggu (8/12).
Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Sukabumi, 10 korban yang sudah ditemukan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Adapun korban dalam pencarian sebagai berikut:
Logistik Sampai di Daerah Terisolir
Lebih lanjut Suharyanto menuturkan perkembangan penanganan bencana di Sukabumi. Menurut dia, daerah-daerah di Sukabumi yang sebelumnya terisolir karena jalan tertimbun longsor serta jembatan putus diterjang banjir kini sudah bisa diakses lagi.
“Meskipun ada beberapa titik yang masih memerlukan kehati-hatian, harus menggunakan roda dua, namun secara umum logistik sudah bisa tembus,” ujarnya.
Kemudian mengenai penyaluran BBM yang sebelumnya terganggu akibat bencana, kini sudah lancar kembali. Adapun yang masih diupayakan adalah listrik karena ada sejumlah daerah yang aliran listriknya dipadamkan terkait dengan keamanan.
Bantuan Stimulan bagi Rumah Rusak
Suharyanto mengatakan rumah rusak berat akibat bencana mencapai 428, rusak sedang 230 dan rusak ringan 602. Jumlah tersebut diperkirakan bakal mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT
Suharyanto menuturkan, bagi rumah yang rusak sedang dan rusak ringan tidak harus relokasi serta akan mendapat stimulan apabila masuk kriteria sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Bantuan stimulan sebesar Rp 30 juta bagi yang rusak sedang, kemudian yang rusak ringan Rp 15 juta.
“Untuk yang rusak berat ada 2 mekanisme yang pertama adalah relokasi mandiri, yang kedua relokasi terpusat, yang ketiga tidak relokasi dan tetap rumahnya dibangun. Nanti masyarakat terdampak mendapatkan satu unit rumah layak. Nah ini mana yang direlokasi, mana yang relokasi mandiri, mana yang rusak berat tidak relokasi dalam proses pendataan,” katanya.
Selanjutnya apabila ada rumah yang tidak masuk kriteria ringan, misalnya terendam banjir sehingga gentengnya jatuh, kaca jendela pecah, masyarakat tidak perlu khawatir karena akan mendapat bantuan material dari BNPB maupun pemerintah Pemprov dan pemerintah kota kabupaten.
ADVERTISEMENT