10 Nama Capim KPK Telah Diserahkan ke Jokowi, 'Bola' Kini di Tangan DPR

2 Oktober 2024 12:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pansel Capim dan Dewas KPK menyerahkan nama-nama ke Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2024). Foto: Dok. Setpres RI
zoom-in-whitePerbesar
Pansel Capim dan Dewas KPK menyerahkan nama-nama ke Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2024). Foto: Dok. Setpres RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) dan calon Dewas (Cadewas) KPK telah merampungkan tugasnya dengan menyerahkan masing-masing 10 nama Capim dan Cadewas KPK kepada Presiden Jokowi, Selasa (1/10) kemarin. Nama-nama tersebut telah diterima dan dikantongi Jokowi.
ADVERTISEMENT
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menekankan bahwa penentuan nama pimpinan KPK lima tahun mendatang kini ada di tangan DPR. Ia pun berharap DPR yang menggelar fit and proper test memiliki semangat dalam mewujudkan pemberantasan korupsi.
"Kini bola ada di tangan DPR siapa 5 pimpinan definitif yang akan mereka pilih. Tentu ini adalah keputusan politik," ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (2/10).
"Namun, saya berharap DPR apalagi baru dilantik tentu mempunyai semangat baru terhadap pemberantasan korupsi," lanjutnya.
Yudi juga memberikan sarannya kepada DPR dalam menentukan lima orang pimpinan komisi antirasuah 2024-2029 nanti.
"Saya berharap ada 3 rambu-rambu yang menjadi arahan DPR dalam memilih Capim KPK, yaitu tidak mempunyai rekam jejak bermasalah, bukan merupakan calon titipan, dan memastikan ada komposisi yang proporsional mulai dari latar belakang penegak hukum, akademisi/profesional, lembaga negara, pemerintah, hingga keterwakilan perempuan," kata dia.
Novel Baswedan (kanan) berbincang dengan Ketua IM 57+ Institute Praswad Nugraha, Kamis (12/9/2024). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha. Ia menyebut bahwa fit and proper test di DPR akan bersifat politis. Oleh karenanya, lanjut dia, DPR perlu memperhatikan dengan sebaik-baiknya sosok pimpinan KPK yang akan dipilih.
ADVERTISEMENT
"Pada proses ini harus dicegah adanya proses transaksional yang bermuara pada naik atau tidaknya perkara. Jangan sampai pilihan jatuh pada Pimpinan bermasalah sehingga menjadi sandera politik ketika menjabat," ucap Praswad dalam keterangannya, Rabu (2/10).
"DPR harus menunjukkan komitmen politik dalam pemberantasan korupsi. Tanpa adanya sikap tersebut, maka perbaikan KPK hanya akan menjadi slogan politik tanpa isi perubahan KPK ke arah yang lebih baik," sambungnya.
Mantan penyidik KPK itu juga menyinggung permasalahan pemberantasan korupsi yang perlu ditangani secara serius, salah satunya terkait konflik kepentingan.
"Double loyalty akan menjadi persoalan yang membuat mudahnya intervensi penanganan kasus ketika berhubungan dengan kasus hukum yang berasal dari instansi asalnya serta kasus yang dititipkan melalui institusi asalnya. Monoloyalitas adalah harga mati untuk menjaga independensi KPK," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria, mengungkapkan kriteria yang digunakan untuk menyaring 10 nama Capim tersebut.
"Satu integritas, dua kapabilitas, tiga adalah akseptabilitas. Jadi reputasi dan kemudian kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kami menentukan," kata Arif dalam konferensi pers di Kemensetneg, Selasa (1/10) kemarin.
Proses penetapan kriteria tersebut tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel, tetapi juga melibatkan masukan dari berbagai kalangan. Mulai dari akademisi, pebisnis, hingga organisasi masyarakat sipil (CSO), semuanya diundang untuk memberikan pandangan mengenai sosok ideal yang diperlukan untuk memimpin KPK dan menjadi Dewan Pengawas.
"Dan itu merupakan bagian dari upaya kita untuk menampung aspirasi, kira-kira sosok seperti apa yang diperlukan untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK dan cadewas," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Pansel juga memperhatikan rekam jejak para calon melalui masukan dari berbagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menilai. Menurut Arief, masukan dari masyarakat juga menjadi salah satu komponen penting yang tidak diabaikan dalam proses seleksi.
Adapun berikut daftar lengkap 10 nama Capim KPK yang telah disampaikan kepada Presiden Jokowi: