Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
10 Saksi dan Keluarga Vina Cirebon Minta Perlindungan LPSK
11 Juni 2024 18:26 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 10 orang saksi dan keluarga korban kasus Vina Cirebon mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (10/6). Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan sebagai saksi dan keluarga korban.
ADVERTISEMENT
“Hingga tanggal 10 Juni 2024, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari 10 orang yang berstatus hukum sebagai saksi dan keluarga korban,” kata Ketua LPSK, Achmadi di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (11/6). Tak dijelaskan identitas para saksi tersebut.
LPSK belum memutuskan apakah permohonan itu diterima atau tidak. Sebab, salah satu pertimbangannya karena kasus itu sudah cukup lama.
“Kasus ini perkara lama (8 tahun) yang membuat saksi dan keluarga korban tidak mudah atau sulit mengingat kembali fakta yang mereka ketahui,” ungkapnya.
Meski begitu, LPSK akan melakukan asesmen dengan membentuk tim khusus.