10 Tahanan Polsek Rumbai yang Kabur Lewat Septic Tank Akhirnya Ditangkap

20 Agustus 2023 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepuluh Tahanan Polsek Rumbai yang sempat kabur berhasil ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sepuluh Tahanan Polsek Rumbai yang sempat kabur berhasil ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sepuluh tahanan di rutan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, yang sempat melarikan diri akhirnya kembali ditangkap. Kaburnya tahanan ini dipimpin Amir Ambon (56).
ADVERTISEMENT
"10 tahanan yang kabur tersebut, saat ini sudah ditangkap dalam kurun waktu 10 hari," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Minggu (20/8).
10 tahanan ini melarikan diri melewati kloset yang berada di dalam sel tahanan. Kloset itu digali dan mereka kabur melalui septic tank.
Sepuluh Tahanan Polsek Rumbai yang sempat kabur berhasil ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
"Mereka mengangkat kloset, lalu menggali tanah menggunakan piring melamin, dan kabur melalui septic tank, tidak merusak terali ataupun dinding," ujarnya.
"Mereka menggali sekitar 1 hingga 2 jam, dengan cara bergantian. Anggota Polsek Rumbai mengetahuinya sekitar pukul 05.00 WIB dini hari, saat dicek, sel tahanan sudah kosong," ungkapnya.
Sementara itu, Bidpropam Polda Riau juga tengah melakukan penyelidikan terkait ada tidaknya personel anggota Polsek Rumbai yang ikut membantu pelarian kesepuluh tahanan tersebut.
ADVERTISEMENT

4 dari 10 Tahanan Kabur Ditembak

Sepuluh Tahanan Polsek Rumbai yang sempat kabur berhasil ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
Polisi terpaksa menembak empat dari 10 tahanan yang kabur karena mereka mencoba melawan.
"Ini merupakan upaya dari tim khusus. Tentunya, dalam upaya penangkapan tersebut ada yang melawan petugas, sehingga dilumpuhkan," jelasnya.
Jefri mengatakan dari 10 tahanan kabur tersebut, ada yang melakukan tindak pidana kembali, di antaranya mencuri hp dan motor.
"Nantinya, mereka yang kabur dan melakukan pencurian, akan kita lakukan tindak pidana lainnya," ungkapnya.