101 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KND

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas saat rapat pleno tahapan seleksi administrasi calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Biro Humas Kemensos/Imam W Kalimanto
zoom-in-whitePerbesar
Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas saat rapat pleno tahapan seleksi administrasi calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Biro Humas Kemensos/Imam W Kalimanto

Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Komisi Nasional Disabilitas. Dari 869 pendaftar, sebanyak 101 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.

Anggota Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Siswadi, mengatakan dari 869 pendaftar, sebanyak 173 orang dinyatakan memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

Setelah dilakukan pengkajian, verifikasi dan validasi administratif, berdasarkan ketentuan syarat-syarat yang berlaku sebanyak 101 pendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Dari 869 pendaftar, ada 173 yang memenuhi syarat lengkap dan 696 tidak melengkapi persyaratan yang ditentukan. Selanjutnya, dari yang telah melengkapi syarat tersebut dilakukan pengkajian administratif. Ada 101 yang memenuhi syarat dan 72 yang tidak memenuhi syarat,” kata Siswadi di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Siswadi mengatakan, dari 101 pendaftar yang lolos seleksi administrasi, sebanyak 49 orang merupakan pendaftar non-disabilitas dan 52 orang merupakan penyandang disabilitas.

Dari 52 pendaftar penyandang disabilitas tersebut, sebanyak 24 orang merupakan penyandang disabilitas netra, 23 orang penyandang disabilitas fisik, tiga orang penyandang disabilitas sensorik tuli, dan dua orang penyandang disabilitas mental.

Menurut Siswadi, sebagian pendaftar tidak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Dari sekian banyak lampiran, karena itu merupakan persyaratan pokok, maka ketika tidak dilengkapi dianggap tidak memenuhi persyaratan dan tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya,” ujarnya.

Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas saat rapat pleno tahapan seleksi administrasi calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Biro Humas Kemensos/Imam W Kalimanto

Ia menegaskan, selama proses seleksi berlangsung, Panitia Seleksi berkomitmen menjaga integritas dan tidak terpengaruh oleh konflik kepentingan.

“Kami telah mewakafkan diri menjadi pansel, sehingga tidak ada kepentingan pribadi dalam proses ini, termasuk dalam persoalan konflik kepentingan,” kata Siswadi.

Ketua Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Mohammad Nuh, mengatakan anggota Komisi Nasional Disabilitas yang dibutuhkan ke depan harus memiliki kepedulian dan kompetensi dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan disabilitas.

“Setelah dia punya kepedulian, punya kompetensi, tetapi yang ketiga dan tidak kalah penting adalah dia punya integritas,” ujar Mohammad Nuh.

Menurut dia, integritas moral yang kuat diperlukan agar anggota Komisi Nasional Disabilitas mampu mengangkat harkat dan martabat serta mendorong kemajuan kelompok penyandang disabilitas.

Selain memiliki kepedulian, kompetensi, dan integritas, anggota Komisi Nasional Disabilitas juga dituntut mampu menggerakkan berbagai sumber daya, baik di dalam maupun luar negeri.

“Oleh karena itu, kita memerlukan tim maupun Komisi Nasional Disabilitas yang memiliki fungsi sebagai penggerak sumber daya. Harapannya, ini bisa menghasilkan lompatan. Tidak berjalan di tempat, tetapi ke depan ada lompatan yang luar biasa,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi digital bagi penyandang disabilitas, sejalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan era digital.

“Termasuk bagaimana caranya kita membekali saudara-saudara kita dengan kompetensi digital karena memang sekarang eranya era digital,” ujarnya.

Mohammad Nuh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pendaftar, baik yang dinyatakan lolos maupun yang belum berhasil dalam seleksi administrasi.

“Hidup itu kompetisi. Ada yang lolos, ada yang tidak lolos, itu sesuatu yang biasa. Yakinlah, di luar sana masih banyak ruang dan kesempatan untuk berbakti, untuk mengabdi, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata dia.

embed from external kumparan

Ia meminta para pendaftar yang lolos untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan seleksi berikutnya.

“Bagi yang sudah lolos, silakan diteruskan. Masih ada tahapan-tahapan berikutnya,” ujarnya.

Anggota Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Bahrul Fuad, mengatakan Panitia Seleksi telah memastikan proses pendaftaran dapat diakses oleh berbagai ragam disabilitas.

“Sudah. Buktinya, semua ragam disabilitas bisa mendaftar. Itu menunjukkan bahwa proses seleksi dan platform yang digunakan untuk seleksi ini sudah kita uji aksesibilitasnya, sehingga semua ragam disabilitas dapat berpartisipasi dalam proses pendaftaran,” katanya.

Menurut Fuad, salah satu tantangan dalam proses seleksi adalah ketika terdapat pendaftar yang memiliki kompetensi, tetapi tidak melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

“Sehingga kita tidak bisa toleran karena persyaratan itu mutlak,” ujarnya.

Fuad menjelaskan, tahapan berikutnya bagi peserta yang lolos seleksi administrasi adalah tes objektif berbasis komputer.

Sebelum pelaksanaan tes, Panitia Seleksi akan menyelenggarakan uji coba atau pelatihan tes bagi para peserta. Selain itu, peserta penyandang disabilitas juga akan mendapatkan pendampingan atau coaching untuk memastikan mereka dapat mengikuti tes secara optimal.

“Jadi, sebelum dilakukan tes objektif berbasis komputer, pansel akan menyelenggarakan uji coba atau pelatihan tes. Terutama bagi para calon peserta yang memiliki disabilitas, nanti juga akan ada coaching tersendiri sebelum proses tes,” katanya.

Menurut Fuad, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Panitia Seleksi untuk memastikan seluruh calon anggota Komisi Nasional Disabilitas dapat berpartisipasi secara penuh dan setara dalam seluruh proses seleksi.

Panitia Seleksi menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi administrasi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.