109 Jemaah Umrah Batal Berangkat karena Administrasi, Ini Respons Kemenag

8 Januari 2022 23:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah menjaga jarak sosial dan mengenakan masker, saat melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Selasa (20/7). Foto: Ahmed Yosri/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah menjaga jarak sosial dan mengenakan masker, saat melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Selasa (20/7). Foto: Ahmed Yosri/REUTERS
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) lewat Ditjen Penyelenggaraan Umrah dan Haji mulai melepas jemaah umrah berangkat ke Arab Saudi. Ini merupakan pemberangkatan perdana setelah hampir dua tahun tertunda akibat situasi pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Untuk kloter pertama, Kemenag mencatat 419 jemaah umrah yang berangkat. Sedangkan untuk keberangkatan kedua, dikabarkan ada 109 jemaah haji.
Namun, para jemaah dalam kloter kedua itu dikabarkan batal berangkat karena persoalan kelengkapan dokumen.
Berdasarkan informasi yang diterima kumparan, para jemaah umrah itu diduga ditolak dokumennya oleh pihak Arab Saudi terkait hasil PCR dan vaksin yang telah diterima para jemaah tersebut.
Ditolaknya hasil PCR dan booster 109 jemaah itu baru diketahui saat mereka sudah memasukkan bagasi dan hendak take off. Rombongan tersebut semestinya berangkat pukul 18.20 WIB. Informasi yang diterima, para jemaah itu sudah dibawa ke hotel.

Respons Kemenag soal Batal Berangkatnya 109 Jemaah Umrah

Terkait batal berangkatnya 109 jemaah umrah tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Umrah dan Haji Kemenag Hilman Latief menyampaikan pihaknya masih mempelajari persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Masih kita pelajari. Tim saya masih di bandara," kata Hilman saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1).
"Kurang kooperatif dan koordinasi. Padahal tujuan kita memastikan jemaah semua aman. Berkali-kali saya sebutkan kita ingin memastikan jemaah aman dan terlindungi, serta tidak ada masalah termasuk administratif," jelas Hilman.
Dirjen PHU Hilman Latief saat focus group discussion (FGD) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Selasa (19/10). Foto: Kemenag RI
Meski begitu, Hilman memastikan ratusan jemaah lain yang berangkat lewat one gate policy (kebijakan satu pintu) pada pemberangkatan umrah perdana di tahun 2022 ini tetap berjalan seperti rencana.
One Gate Policy ini adalah kebijakan pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. Kebijakan ini mengharuskan jemaah umrah berangkat serentak dari Bandara Soekarno-Hatta, dan sebelum serta sesudahnya menjalani karantina di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya.
"Kalau jemaah yang melalui OGP lancar, alhamdulillah," tegas Hilman.
Para operator umrah diminta mematuhi one gate system yang telah ditetapkan Kemenag, demi memberikan perlindungan kepada seluruh jemaah baik saat keberangkatan, beribadah di Arab Saudi, hingga kepulangan ke Indonesia.
"Kita pelajari apa sebenarnya yang terjadi. Mulai dari informasi ketersedian dokumen, booking hotel karantina di Madinah, data aplikasi muqeem, dan lainnya.

Syarat Umrah di Masa Pandemi

Jemaah umrah di Masjidil Haram setelah stiker jaga jarak dicabut mulai Minggu, 17 Oktober 2021 Foto: Dok. gph.gov.sa
Sebelum akhirnya memberangkatkan jemaah umrah, Kemenag telah membuat sejumlah ketentuan agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan lancar dan aman dari penularan COVID-19.
Kemenag meminta seluruh jemaah mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Kemudian para penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jemaah umrah wajib melaporkan keberangkatan melalui sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (SISKOPATUH).
ADVERTISEMENT
Lalu keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno-Hatta. Saat kepulangan, jemaah umrah mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Perlu diketahui, keberangkatan sebanyak 4 (empat) penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi skrining kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU. Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota juga wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya.