11 Anggota Geng Motor Brigez yang Keroyok Warga Bandung Ditangkap, 2 Tersangka
·waktu baca 2 menit

Sebelas anggota geng motor Brigez yang melakukan aksi pengeroyokan di SPBU Jalan AH Nasution, Kota Bandung pada Sabtu (4/11) lalu berhasil diamankan oleh polisi.
Dari sebelas pelaku yang diamankan, ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni RA (23) dan RAR (16). Keduanya ditetapkan jadi tersangka dengan didasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan permintaan keterangan dari sejumlah saksi.
"Sudah bisa kita tetapkan dua tersangka yang sudah fixed melakukan berdasarkan hasil saksi dan CCTV di SPBU Antapani itu," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung pada Rabu (8/11).
Budi menjelaskan, aksi pengeroyokan itu bermula ketika para anggota geng motor berkumpul di sekitar Jalan Ahmad Yani tepatnya depan Apartemen Gateway dalam rangka merayakan ulang tahun. Di sana, mereka sempat berulah dengan menganiaya seorang korban berinisial FF.
Kemudian, dari Apartemen Gateway, para anggota geng motor itu mengeroyok seorang korban lainnya berinisial TA di SPBU Jalan AH Nasution. Akibat dikeroyok oleh para pelaku, korban menderita luka pada bagian pelipisnya.
Budi menyebut aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh para pelaku karena tak terima ditegur ketika ugal-ugalan di jalan. Kini, baru dua orang yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Namun demikian, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang akan ditetapkan.
Dalam kasus tersebut, kata Budi, RA terbukti memukuli serta menendang korban. Sementara itu, RAR berperan melakukan pemukulan serta menembakkan senjata jenis airgun.
"RA itu melakukan pemukulan dan penendangan, sedangkan yang RAR itu sempat meletuskan airgun ke atas dua kali," ujar dia.
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dan diancam dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan.
"Kepada seluruh kelompok bermotor yang ada di Bandung, jangan bermain-main di Kota Bandung apalagi melakukan tindak pidana penganiayaan, silakan berkendara dengan baik. Kalau Anda bermain-main di Kota Bandung akan kami tangkap," tegas Budi.
Sebelumnya, sekelompok geng motor di Kota Bandung beraksi dan melakukan dugaan pengeroyokan terhadap seseorang pada Sabtu (4/11) malam. Aksi para pelaku pun viral di media sosial.
Dari video yang beredar, pelaku mengendarai motor secara ugal-ugalan sambil membawa bendera berwarna biru-kuning. Adapun aksi pengeroyokan dilakukan para pelaku di SPBU Jalan AH Nasution tepatnya di depan Lapas Sukamiskin. Pelaku melakukan pengeroyokan beramai-ramai terhadap seorang korban.
