11 Bayi di Rumah Bidan di Sleman: Dinsos Bakal Pertemukan dengan Orang Tua
ยทwaktu baca 2 menit

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, mengatakan akan mempertemukan bayi-bayi yang dievakuasi di rumah orang tua seorang bidan di Pedukuhan Randu Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman dengan orang tuanya.
Dari 11 bayi yang dievakuasi, dua di antaranya sudah dijemput orang tua. Sementara ada tiga bayi yang masih dirawat di rumah sakit karena memiliki sakit jantung bawaan, sakit kuning, dan hernia.
"Yang dua (bayi) itu sudah diambil oleh orang tua kandungnya melalui asesmen dari kita setelah dicek diasesmen dengan baik. Kemudian yang tiga orang itu (bayi) karena pada saat kita temukan itu dicek kesehatan oleh dokter dari Puskesmas Pakem, itu yang tiga dirujuk ke rumah sakit," kata Wawan melalui sambungan telepon, Senin (11/5).
Sementara enam bayi lainnya dititipkan di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) milik Dinsos DIY. Sembilan bayi ini diharapkan bisa segera bertemu orang tuanya.
"Sebisa mungkin kami akan segera mempertemukan dengan ibu kandungnya atau orang tua kandungnya setelah melalui asesmen yang ketat itu ya," katanya.
Wawan mengatakan pihaknya telah rapat koordinasi dengan instansi terkait. Kesimpulannya, komitmen utama adalah mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan perlindungan hak-hak anak-anak tersebut, termasuk hak asal-usulnya harus dilindungi.
Anak usia bayi seperti ini, menurut Wawan pada prinsipnya yang utama harus diasuh orang tua kadungnya.
Namun, dalam prosesnya nanti Dinsos Sleman tetap akan melakukan pengawasan berkala terkait pengasuhannya.
"Nanti kita telusuri dari surat (keterangan) lahir itu, asesmen dan lain-lain. Ada pekerja sosial tersendiri nanti yang melakukan asesmen. Tentu saja karena ini kasus ya nanti kerja sama dengan Polresta juga," katanya.
"Kita pantau," tegasnya.
Sebelumnya, polisi menjelaskan 11 tersebut sebelumnya dibantu persalinannya oleh bidan berinisial ORP yang praktik di Kapanewon Gamping, Sleman. Bayi tersebut lahir di luar nikah.
Oleh orang tua, bayi dititipkan di bidan ORP dengan biaya Rp 50 ribu.
Karena di Gamping sedang ada hajatan, selama seminggu terakhir bayi ini dirawat di Pakem.
Di Pakem bayi dirawat oleh ibu ORP yang berinisial K bersama suaminya yang berinisial S dan seorang pembantu.
Polisi saat ini masih terus mendalami kasus ini. Termasuk mencari tahu apakah ada tindak pidana dalam kasus ini. Total 11 orang telah dimintai keterangan termasuk ORP, K, dan S.
