11 Hari Pembatasan Ketat di DIY Belum Ampuh Tekan Kasus Corona

22 Januari 2021 19:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Relawan pemakaman pasien corona di markas PMI Kabupaten Sleman DI Yogyakarta. Foto: Dok. Humas PMI Kabupaten Sleman
zoom-in-whitePerbesar
Relawan pemakaman pasien corona di markas PMI Kabupaten Sleman DI Yogyakarta. Foto: Dok. Humas PMI Kabupaten Sleman
ADVERTISEMENT
Pemda DIY menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) sejak 11 Januari. Namun seiring pembatasan ketat, penambahan kasus corona di DIY masih tinggi.
ADVERTISEMENT
Tercatat pada 21 Januari, ada tambahan 456 kasus baru dan pada 22 Januari ada 478 kasus baru. Pemda DIY menilai pembatasan ketat yang telah berjalan 11 hari belum ampuh menekan kasus corona.
"Kemarin sore 456 (kasus baru). Jadi ternyata PTKM (PSTKM) masih belum bisa menjadi satu-satunya cara mengurangi atau menurunkan kasus konfirmasi positif," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (22/1).
Aji menilai belum turunnya kasus corona lantaran masih ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan. Untuk itu, ia mengajak seluruh warga DIY agar sadar menjaga protokol kesehatan. Tidak hanya di tempat umum, tetapi juga di lingkungan sekitar.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Bukan hanya kerumunan yang ada di luar yang bisa menjadi media penularan, tetapi tetangga dekat bisa menjadi sumber penularan. Tidak perlu curiga, tapi di mana pun kita berada protokol kesehatan kita laksanakan," kata Aji.
ADVERTISEMENT
"Senjata terampuh ya protokol kesehatan itu," lanjutnya.
Adapun mengenai perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Aji mengatakan sejauh ini belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat. Namun demikian, Pemda DIY telah bersiap apabila ada perpanjangan pembatasan ketat, salah satunya dengan pemantauan akses keluar masuk di desa-desa.
"Mungkin yang akan kita tambah modifikasi di DIY, kita akan masukkan supaya di desa bisa didirikan posko seperti dulu (awal pandemi) supaya sebagai tempat pemantauan keluar masuk orang," tutupnya.