11 Pendaki Nakal Ditangkap di Gunung Pangrango, Langsung Di-blacklist 2-5 Tahun

21 Februari 2024 11:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gunung Gede Pangrango Foto: http://www.gedepangrango.org/
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Gede Pangrango Foto: http://www.gedepangrango.org/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditutup untuk umum mulai 31 Desember 2023 sampai 31 Maret 2024, tapi masih ada 11 pendaki nakal yang masuk melalui jalur ilegal.
ADVERTISEMENT
11 pendaki itu ditangkap, oknum basecamp yang memasukkan mereka lewat jalur tikus pun ditangkap.
Jembatan gantung di TN Gunung Gede Pangrango. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
"Para pendaki ilegal itu kami amankan saat mereka turun, Senin (19/2). Kami mengetahui ada pendakian ilegal dari kamera pengawas (CCTV)," kata Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo, Selasa (20/2).
Para pendaki itu berasal dari Kota Tangerang (4 orang), Bogor (4), Jakarta dan Bekasi.

Alasan Mendaki

Jembatan gantung di TN Gunung Gede Pangrango. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
Sapto mengatakan para pendaki itu sudah mengetahui pendakian ditutup tapi nekat melakukan pendakian.
"Alasannya ingin mendaki saja," ujar Sapto.

Sanksi Blacklist

11 pendaki tersebut diberi sanksi dilarang mendaki seluruh gunung yang menjadi bagian Taman Nasional di Indonesia.
Oknum basecamp juga disanksi dilarang menyediakan jasa wisata pendakian.
"Kesebelas pendaki ini di-blacklist dan di-notice ke seluruh Taman Nasional selama 2-5 tahun," ujar Sapto.
ADVERTISEMENT