Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
11 Tersangka Bentrok Deli Serdang Dijanjikan Rp 3 Juta, Baru Dibayar Rp 15 Ribu
25 Oktober 2024 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap 11 orang dalam kasus bentrok di Jalan Selambo, Desa Amplas, Deli Serdang. Dalam kasus ini, dua orang tewas.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan menyebut para pelaku adalah kawanan geng motor. Mereka dibayar untuk melakukan penyerangan. Diduga terkait konflik agraria.
Saat aksi penyerangan, mereka diberikan upah Rp 15 ribu per orangnya. Namun, mereka juga dijanjikan upah lainnya Rp 3 juta.
“(Terhadap orang yang membayar meraka) itu masih lebih lanjut. Tapi pemeriksaan itu tetap konsisten, oleh keterangan sekarang ada sejumlah uang yang dijanjikan kepada para pelaku," kata Gidion di Polrestabes Medan pada Jumat (25/10).
“Termasuk yang dikuasai oleh salah satu pelaku sejumlah Rp 3 juta kemudian dibagi Rp 15 ribu kepada orang yang sudah melakukan,” sambung dia.
Meski begitu, soal upah Rp 3 juta ini, kata Gidion, masih didalami. “Nah kita dalami per orang (yang dijanjikan Rp 3 juta), per rambut atau per kepala atau per orang,” jawabnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk aktor utama, kata Gidion masih didalami oleh penyidik. Belum dibeberkan siapa otak pelaku yang membayar para pelaku ini.
Aksi penyerangan ini terjadi pada Selasa (22/10) dini hari. Dua korban tewas dengan luka serius.
Korban pertama yakni Bungaran Samosir tewas dengan luka bacok. Sementara, korban Adam Djorgi tewas dengan luka tembak.
Saat ini, para pelaku sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Di sisi lain, polisi memburu 3 pelaku lainnya.