11 Tuntutan Aksi di Gejayan: Revisi UU Pemilu hingga Setop Politisasi Bansos

12 Februari 2024 16:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk besar "Hancurkan dan Adili Rezim Jokowi" dipasang massa aksi di Gejayan, Kabupaten Sleman, Senin (12/2). Foto: A Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk besar "Hancurkan dan Adili Rezim Jokowi" dipasang massa aksi di Gejayan, Kabupaten Sleman, Senin (12/2). Foto: A Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaringan Gugat Demokrasi atau Aksi se-Jagad menggelar aksi demonstrasi di Pertigaan Gejayan, Kabupaten Sleman, Senin (12/2).
ADVERTISEMENT
Tiga spanduk besar dipasang dalam aksi ini. Spanduk tersebut dipasang di sebuah billboard besar yang berada di Pertigaan Gejayan.
Spanduk pertama bertuliskan "Hancurkan Dan Adili Rezim Jokowi". Sementara spanduk kedua bertuliskan kritik terhadap pendidikan yang mahal, upah murah, hingga tuntutan untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja.
Spanduk ketiga bertuliskan "Nawa Bencana Jokowi" spanduk tersebut berisi 9 poin seperti Merosotnya Demokrasi, Menghancurkan Bumi Melestarikan Eksploitasi, PSN: Proyek Sengsara Nasional, Food Estate Katastrofi Pangan, dan lain sebagainya.

11 Tuntutan

Poster hingga spanduk kritikan ke pemerintah di aksi Gejayan Memanggil Kembali di Pertigaan Gejayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (12/2). Foto: A Panji/kumparan
Berikut 11 tuntutan massa aksi:
ADVERTISEMENT