Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
11 Tuntutan Aksi di Gejayan: Revisi UU Pemilu hingga Setop Politisasi Bansos
12 Februari 2024 16:50 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Jaringan Gugat Demokrasi atau Aksi se-Jagad menggelar aksi demonstrasi di Pertigaan Gejayan, Kabupaten Sleman, Senin (12/2).
ADVERTISEMENT
Tiga spanduk besar dipasang dalam aksi ini. Spanduk tersebut dipasang di sebuah billboard besar yang berada di Pertigaan Gejayan.
Spanduk pertama bertuliskan "Hancurkan Dan Adili Rezim Jokowi". Sementara spanduk kedua bertuliskan kritik terhadap pendidikan yang mahal, upah murah, hingga tuntutan untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja.
Spanduk ketiga bertuliskan "Nawa Bencana Jokowi" spanduk tersebut berisi 9 poin seperti Merosotnya Demokrasi, Menghancurkan Bumi Melestarikan Eksploitasi, PSN: Proyek Sengsara Nasional, Food Estate Katastrofi Pangan, dan lain sebagainya.
11 Tuntutan
Berikut 11 tuntutan massa aksi:
ADVERTISEMENT