110 TPS di Sumut Lakukan Pemungutan Suara Susulan Imbas Banjir dan Longsor
·waktu baca 1 menit

Sebanyak 110 TPS di Sumut akan melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di laga Pilkada Serentak 2024. Ada sejumlah faktor, mulai dari banjir, longsor, hingga perusakan logistik.
“Untuk itu kami sampaikan bahwa khususnya menyangkut pemilihan suara yang penting kita ketahui, bahwa setelah dicermati KPU Sumut berdasarkan situasi yang ada laporan dari 33 kab/kota kami sampaikan pertama adanya TPS yang dilakukan PSS sejumlah 110 TPS yang tersebar di 5 kab/kota,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin di kantornya, Rabu (27/11).
Adapun rinciannya adalah:
Kota Medan: 56 TPS
Kabupaten Deli Serdang: 30 TPS
Kabupaten Asahan: 2 TPS
Kabupaten Binjai: 20 TPS
Pulau Nias: 2 TPS
Di Medan, Deli Serdang, Binjai, hingga Asahan, PSS dilakukan imbas bencana alam.
Sementara itu, ada 6 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL). Yakni 5 TPS di Kota Medan dan 1 TPS di Deli Serdang.
Sementara, untuk Nias, 2 TPS melakukan PSL lantaran adanya perusakan kotak suara dan surat suara.
“Khusus Nias akan dilakukan PSS terkait dengan perusakan logistik surat suara dan diproses oleh polisi,” jelasnya
