110 TPS di Sumut Lakukan Pemungutan Suara Susulan Imbas Banjir dan Longsor

27 November 2024 18:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers KPU Sumut terkait jumlah TPS terdampak imbas banjir hingga longsor, Rabu (27/11/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers KPU Sumut terkait jumlah TPS terdampak imbas banjir hingga longsor, Rabu (27/11/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 110 TPS di Sumut akan melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di laga Pilkada Serentak 2024. Ada sejumlah faktor, mulai dari banjir, longsor, hingga perusakan logistik.
ADVERTISEMENT
“Untuk itu kami sampaikan bahwa khususnya menyangkut pemilihan suara yang penting kita ketahui, bahwa setelah dicermati KPU Sumut berdasarkan situasi yang ada laporan dari 33 kab/kota kami sampaikan pertama adanya TPS yang dilakukan PSS sejumlah 110 TPS yang tersebar di 5 kab/kota,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin di kantornya, Rabu (27/11).
Adapun rinciannya adalah:
Konferensi pers KPU Sumut terkait jumlah TPS terdampak imbas banjir hingga longsor, Rabu (27/11/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan
Di Medan, Deli Serdang, Binjai, hingga Asahan, PSS dilakukan imbas bencana alam.
Sementara itu, ada 6 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL). Yakni 5 TPS di Kota Medan dan 1 TPS di Deli Serdang.
Petugas KPPS melayani warga yang hendak menggunakan hak suaranya di TPS 9 Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/11/2024). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTO
Sementara, untuk Nias, 2 TPS melakukan PSL lantaran adanya perusakan kotak suara dan surat suara.
ADVERTISEMENT
“Khusus Nias akan dilakukan PSS terkait dengan perusakan logistik surat suara dan diproses oleh polisi,” jelasnya