12 Jam Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Masih Berstatus Saksi

kumparanNEWSverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Abu Janda mengenakan seragam Banser. Foto: Instagram/@permadiaktivis2
zoom-in-whitePerbesar
Abu Janda mengenakan seragam Banser. Foto: Instagram/@permadiaktivis2

Bareskrim Mabes Polri telah merampungkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda terkait twit 'Islam Arogan’. Pemeriksaan dilakukan di Dittipid Bareskrim Polri, Senin (1/2).

Abu Janda baru keluar dari ruang pemeriksaan setelah 12 jam diperiksa penyidik Bareskrim sejak pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Usai diperiksa, Abu Janda menegaskan statusnya saat ini masih sebagai saksi.

“Jadi tadi saya datang lebih pagi. Saya diperiksa sudah 12 jam. Terus ternyata proses pemeriksaan hari ini sudah tuntas,” kata Abu Janda.

kumparan post embed

Meski begitu, Abu Janda mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya belum selesai. Rencananya ia akan kembali diperiksa pada Kamis (4/2).

"Saya akan dilanjutkan lagi untuk panggilan selanjutnya pada Kamis,” ujar Abu Janda.

Dalam kasus ini, Abu Janda dilaporkan DPP KNPI soal twit ‘Islam Arogan’ di akun twitternya @permadiaktivis91. Ia dilaporkan pada Jumat (28/1) lalu.

Infografik 6 Kali Abu Janda Dilaporkan ke Polisi. Foto: kumparan