Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
12 Pemeran Rumah Produksi Film Porno Tak Ditahan Polisi, Masih Berstatus Saksi
19 September 2023 22:31 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya tak menahan 12 pemeran film porno rumah produksi di Jakarta Selatan, Selasa (19/9). Dari 12 pemeran itu, terdapat 8 pria dan 4 wanita.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka tak ditahan karena masih berstatus sebagai saksi.
"Mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi. Boleh pulang (usai diperiksa)," kata Ade di Polda Metro Jaya.
Berikut rincian ke-16 inisial pemeran yang diungkapkan polisi:
Pemeran perempuan berinisial VV, SKE, CN, SE (sudah ditangkap), E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB.
Sedangkan pemeran laki-laki berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.
Sebagai informasi, rumah produksi tersebut telah membuat 120 film sejak tahun 2022 yang lalu. Mereka disebut telah meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta.
Ada pun para pemeran dibayar Rp 10-15 juta per judul film yang dimainkan. Jumlah itu tergantung dari popularitas pemerannya.
ADVERTISEMENT