12 Pemuda Perkosa Remaja di Sumut: Berawal dari Mantan

9 September 2024 15:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus remaja perempuan 17 tahun di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, yang diperkosa secara bergilir.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan menyebut ada 12 pelaku dalam insiden ini. Salah satunya adalah mantan pacar korban yakni inisial SZ (23 tahun).
“Keterangan sementara jumlah pelaku ada 12 orang,” kata Teuku saat dikonfirmasi, Senin (9/9).
“Salah satu pelaku ini mantan korban,” kata dia.
Teuku mengatakan, kejadian ini bermula saat salah satu pelaku yang tidak disebut inisialnya bertanya kepada pelaku SZ. Pelaku tersebut menanyakan soal adakah perempuan yang bisa menemani ia untuk berkencan.
“Jadi awal mulanya ada salah satu pelaku itu yang menanyakan ke temannya sesama pelaku juga ada nggak perempuan yang bisa saya ajak jalan,” kata dia.
“Nah kemudian pelaku satu lagi bilang ada nih mantan saya tuh satu. Inilah si korban. Nah singkat cerita korban dan salah satu pelaku komunikasi via chat. Sampai dengan Jumat sekitar jam 9 malam korban dan salah satu pelaku ketemu,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Saat itu, korban berangkat dari rumahnya untuk bertemu dengan pelaku. Lalu, pelaku membawa korban ke salah satu kebun sawit. Di sana, ada satu pelaku lagi. Di lokasi, korban pun diperkosa secara bergilir.
“Kemudian di sana digilir ya, disetubuhi karena salah satu pelaku bilang takut dilihat warga kemudian dipindah ke salah satu kontrakan,” kata dia.
“Kemudian oleh pelaku kemudian menelepon beberapa orang teman pada akhirnya bergilir juga memperkosa korban, di lokasi ada 10 orang lagi,” sambungnya.
Kata Teuku, diduga aksi perkosaan ini sudah direncanakan. Meski begitu, polisi masih bekerja untuk memastikan kebenarannya.
Saat ini, baru ada dua pelaku yang ditangkap. Yakni SZ (23) dan PIZ (21 tahun).