12 Poin Pangkal Kisruh PMI Semarang: Pengangkatan Sekretaris hingga Pelecehan

Para pegawai Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang membuat petisi ke Komite Kode Etik PMI Kota Semarang, pada 8 November 2022.
Mereka (sukarelawan, komunitas sukarelawan, dan koordinator relawan) menuntut pimpinan PMI Kota Semarang meminta maaf kepada relawan dan mengundurkan diri.
Ada 12 hal yang dilakukan pimpinan yang membuat mereka protes:
Bersikap arogan, otoriter, melakukan demosi tanpa teguran.
Mengambil alih fungsi ketua bidang.
Menunda pengangkatan pegawai, memiliki sekretaris di luar organisasi PMI tapi digaji dari dana PMI.
Mempekerjakan pegawai dan sopir untuk kepentingan pribadi, rapat tidak kenal waktu, weekend masih ada pelatihan.
Mengurangi fasilitas bagi pendonor, bikin rencana beli gedung dan bikin RS.
Sangat likes & dislikes.
Menerbitkan SK padahal belum disetujui semua pengurus.
Melecehkan secara verbal-seksis, merendahkan martabat perempuan.
Bikin acara pengobatan gratis dengan alasan pribadi pakai nama dan dana PMI, penggunaan tukang dari rekanan renovasi klinik untuk renovasi rumah pribadi.
Bikin kesenjangan fasilitas pegawai & pengurus, pelatihan di luar jam kerja tidak dapat uang lembur.
Penghilangan fasilitas pendonor seperti kalender, kaus, mug, dan lain-lainnya.
Berencana mengurangi fasilitas pemeriksaan di klinik markas.
Anggota Komite Etik PMI Kota Semarang, Wiwit Rejanto, mengatakan pihaknya telah menerima petisi tersebut dan akan menggelar rapat pleno untuk membahasnya.
"Iya (laporan sudah diterima), Komite Etik juga dapat tembusan dari relawan, karena tembusannya banyak, dari ranting dari pusat, provinsi, wali kota. Tanggal 27 Desember 2022 besok akan ada rapat pleno membahas ini," ujar Wiwit kepada wartawan, Senin (26/12).
Pimpinan PMI Kota Semarang belum dapat diwawancarai. Pada acara penyerahan bantuan peralatan kedaruratan bencana dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada PMI se-Jawa Tengah di halaman kantor gubernur, Senin (26/12), tidak tampak sosok Ketua PMI Kota Semarang.
