12 Saksi Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polisi: Komdis PSSI hingga Anggota Polri

13 Oktober 2022 3:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim memeriksa 12 saksi terkait tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (12/10) di Mapolda Jatim.
ADVERTISEMENT
Dari 12 saksi yang diperiksa, sepuluh di antaranya merupakan anggota Polri. Dua lainnya yaitu Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing serta pemegang hak siar pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dari stasiun televisi Indosiar yang berinisial EGS.
"Tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, di antaranya adalah anggota Polri dan 2 orang lainnya yaitu ET Ketua Komisi Disiplin PSSI, kemudian EGS ini merupakan pemegang hak siar Liga 1," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Rabu (12/10).
Namun Dirmanto tidak merinci apa saja keterangan yang digali dari mereka.
Selain itu, Dirmanto menyampaikan tim penyidik masih memeriksa tiga anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. Mereka ialah Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
ADVERTISEMENT
"Pada kesempatan ini juga masih diperiksa 3 orang anggota kami belum selesai dalam pemeriksaan yaitu Kompol WS, AKBP S, AKP H ini belum selesai diperiksa oleh penyidik," ucapnya.
Dirmanto mengatakan, ketiganya mulai diperiksa di Mapolda Jatim sekitar 13.00 WIB kemarin.
"Tadi rekan kita dari Polri sebagai tersangka tadi sudah diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, sekarang masih dalam proses pemeriksaan," terang dia.