12 WNA China yang Bekerja di Tambang Galena Bogor Ditangkap Imigrasi

12 Warga negara asing (WNA) asal China ditangkap Imigrasi Bogor. Mereka diketahui bekerja di pertambangan Galena di kawasan Kampung Cihideung, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Para pekerja itu menempati sebuah kawasan bak 'kampung' di area pertambangan timah hitam.
"Ini dari laporan masyarakat," jelas Kepala Penindakan Imigrasi Bogor Arief Satoto saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (11/1),
Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (10/1) pukul 13.00 WIB. Ada dua tim dari Imigrasi yang bergerak ke lokasi, tim A dan tim B. Menuju lokasi diperlukan tenaga ekstra dan stamina yang kuat.
"Jalannya naik turun. Kami bahkan jalan kaki 2,5 jam dari Desa Cintamanis," beber Arief. Desa Cintamanis ini adalah desa terakhir menuju pertambangan.
Peyergapan lalu dilakukan. Ada belasan WNA yang diamakan, ada juga beberapa yang melarikan diri.
Ada 12 WNA yang diamankan, 9 pria dan 3 perempuan
WNA ini saat ditangkap memakai baju pekerja tambang. Mereka bekerja untuk perusahaan PT BCMG. Perempuan yang ada di tempat itu diketahui sebagai koki.
"Mereka sudah 3-4 bulan bekerja. Kami masih periksa izin kerjanya," terang Arief.
12 WNA ini masih ditahan di Imigrasi Bogor. Para WNA ini tidak bisa menunjukkan dokumen.
"Kami masih periksa, bagaimana mereka bekerja dan apakah ada izin perusahaannya," tutup dia.
